Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan merilis kasus dugaan bullying atau perundungan dan kekerasan yanggg melibatkan sejumlah siswa SMA Binus Internasional Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Tidak hanya hasil penyidikan, pihak kepolisian juga segera menetapkan tersangka dalam kasus bullying tersebut.
Baca Juga
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus mengatakan, hasil pemeriksaan akan segera disampaikan saat rilis kasus yang akan digelar pada hari ini, Jumat (1/3/2024).
Advertisement
"Insya Allah, Jumat (1 Maret 2024), kami sampaikan rilisnya nya. Penetapannya dan hasil pemeriksaan," katanya, Kamis (29/2/2024).
Saat ini, kepolisian masih terus menggali keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga berencana memeriksa pemilik Warung Ibu Gaul atau WIG yang menjadi lokasi peristiwa perundungan.
"Alhamdulillah, masih berjalan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Sebelumnya, KPAI mengirimkan surat kepada Kompolnas terkait dengan penanganan kasus perundungan yang sedang ditangai Polres Tangsel. Dalam kasus ini, Polres Tangsel diminta untuk segera melakukan penetapan atas kasus tersebut, mengingat pihak yang terlibat berstatus anak-anak.
Pelaku Perundungan Belum Dikeluarkan dari Sekolah
Kasus perundungan dan dugaan kekerasan yang menimpa sesama siswa SMA Binus Internasional, dipastikan tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.
Hal tersebut terungkap saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) dan KemenPPPA dan KPAI mendatangi sekolah swasta di bilangan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut.
Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana mengatakan, pihaknya bersama dengan KemenPPPA dan KPAI melakukan pertemuan dengan sekolah untuk mencari tahu beberapa fakta dan solusi atas kasus tersebut.
"Kami melakukan pertemuan dengan sekolah, diskusikan beberapa info yang masih simpang siur dari berbagai pihak. Intinya di sini kami sudah dapat satu solusi yang bisa ikut memihak pada semua, baik itu kepada anak sebagai korban, anak sebagai pelaku dan juga kepada Binus," katanya.
Dia juga memastikan, semua yang terlibat dalam kasus perundungan dan dugaan kekerasan tersebut, belum ada yang dikeluarkan dari sekolah atau DO.
"Sampai saat ini masih status siswa Binus, karena proses hukum masih berjalan itu yg harus kami hormati," ujar dia.
Namun, Chatarina belum bisa menjabarkan hasil pertemuan dari kementerian dan Binus School Education, berikut dengan solusi yang telah disepakati.
"Untuk hasilnya belum bisa kami sampiakan. Untuk solusinya sperti apa, ya belum bisa kami sampaikan, tapi intinya tujuan kami sudah tercapai untuk bisa duduk bersama dengan Binus menyelesaikan masalah ini dan mencegah terjadi kekerasan di masa depan," ujarnya.
Advertisement