Liputan6.com, Jakarta Batik Air akhirnya buka suara setelah adanya temuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perihal pilot dan kopilot Batik Air tertidur secara bersamaan selama 28 menit saat terbang di ketinggian 36.000 kaki.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah awal untuk menonaktifkan pilot dan kopilot tersebut.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Danang dalam keteranganya, Sabtu (9/3/2024).
Advertisement
Danang menjelaskan keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan maskapai Batik Air terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.
"Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan," kata Danang.
Danang juga mengatakan salah satu perbaikan yang akan dilakukan adalah memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang," kata dia.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," sambungnya.
Selain itu, Danang menyatakan bahwa Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan.
"Standar operasional dan kinerja pilotnya menjadi prioritas terdepan. Keselamatan sebagai nilai inti yang tidak dapat ditawar, menunjukkan dedikasi perusahaan untuk senantiasa memperkuat layanan penerbangan," tuturnya.
Baca Kronologi Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta
Temuan KNKT soal Pilot dan Kopilot Tidur saat Terbang
Sebelumnya, pilot dan kopilot atau first officer Batik Air tertidur secara bersamaan selama 28 menit saat pesawat berada di ketinggian 36.000 kaki. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'. Peristiwa itu terjadi saat pesawat dalam perjalanan dari Kendari menuju Jakarta.
Melansir FlightGlobal, Jumat (8/3/2024), KNKT mengklasifikasikan insiden yang terjadi pada 25 Januari 2024 ini sebagai kesalahan serius yang menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Penyelidik KNKT menjabarkan, kedua awak Batik Air yang tengah diselidiki adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang kopilot yang berusia 28 tahun.
Keduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta. Sesuai jadwal Batik Air Indonesia, penerbangan ini seharusnya memakan waktu 2 jam 35 menit.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement