Liputan6.com, Jakarta - Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
Polisi sampai melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.
Baca Juga
"Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3/2024).
Advertisement
Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan Olah Tempat Kejadian (TKP) ulang pada Rabu, 13 Maret 2024 kemarin.
Kepada awak media, Gidion mengungkapkan alasan melakukan olah TKP kembali yakni untuk mendapatkan benang merah dari sekumpulan fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
"Kita melakukan olah TKP ulang jadi membaca lebih detail lagi tentang peristiwa yang telah terjadi. Kita mereview lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ucap dia.
Periksa Saksi
Dalam kasus ini, Gidion mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dari pelbagai latar belakang entah itu lokasi kejadian maupun di lingkungan keluarga.
"Tapi kita masih belum bisa putuskan, belum bisa simpulkan. Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," ucap dia.
Advertisement
Otopsi
Di sisi lain, proses otopsi terhadap jenazah dinilai telah rampung. Sehingga, jasad keempat korban dikembalikan kepada keluarga.
"(Korban semayamkan) di RSCM. Dari RSCM kemudian dibawa oleh keluarga. sudah (dikebumikan)," tandas dia.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku:Â https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement