Pengusaha Hanan Supangkat Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus TPPU SYL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat, ke luar negeri.

oleh Tim News diperbarui 19 Mar 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2024, 18:00 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat, ke luar negeri.

Pencegahan tersebut sehubungan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap satu pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Ali menyebut pencegahan Hanan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI selama enam bulan ke depan. Hingga sejauh ini, bos celana dalam 'Rider' itu masih berstatus sebagai saksi.

"Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," ungkap Ali.

Untuk selanjutnya, KPK berharap Hanan dapat kooperatif ketika dilakukan pemanggilan guna diambil keterangannya.

KPK juga sebelumnya telah menggeledah rumah Hanan di Perumahan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024).

Pada saat penggeledahan penyidik menemukan uang belasan miliar rupiah yang diduga terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah, yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali.

Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dalam kegiatan ini ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujar Ali.

Ali mengatakan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.

 

Profil Hanan Supangkat, Pengusaha yang Terseret Kasus TPPU SYL

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Melansir dari beberapa sumber, Hanan Supangkat merupakan seorang pengusaha yang menjalani beberapa bidang usaha. Ia merupakan Direktur PT Mulia Knitting Factory sebuah perusahaan pakaian dalam pria merek Rider.

Hanan Supangkat juga pernah memimpin klub mobil mewah yaitu Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) periode 2017-2019. Hanan Supangkat merupakan putra dari Henry Supangkat yang merupakan generasi ketiga PT Mulia Knitting Factory.

Diketahui perusahaan tersebut berawal dari sebuah pabrik garmen kecil yang berkembang menjadi produsen tekstil yang terdiri dari divisi merajut, divisi pewarnaan, divisi pewarnaan benang, dan divisi garmen.

Saat ini Hanan menjadi pemimpin generasi keempat dan menunjuk putrinya Yvonne Supangkat yang merupakan direktur keuangan perusahaan untuk memimpin divisi IT di perusahaannya.

Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya