PDIP Tidak Terima PPP Gagal Lolos Parlemen, Siap Bantu Gugat Hasil Pemilu 2024 di MK

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap membantu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk melakukan gugatan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Aries Setiawan diperbarui 21 Mar 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2024, 20:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap membantu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk melakukan gugatan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah gugatan akan ditempuh PPP karena hasil pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai berlambang ka'bah itu hanya memperoleh 3,87 persen suara, sehingga tidak lolos ke Parlemen.

"Kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit, tapi juga data-data yang diperlukan PPP. Karena C1 dari kami kan cukup lengkap, supaya keadilan ditegakkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Hasto menyatakan tidak lolosnya PPP ke DPR RI untuk pertama kali, diduga kuat adanya operasi untuk menciutkan suara. Di sisi lain juga PPP mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di pilpres 2024.

"Jangan sampai karena operasi politik yang dilakukan membuat partai yang juga tetangga kami yang memiliki jejak sejarah perjuangan yang panjang dihilangkan sejarahnya karena ambisi kekuasaan," ucap Hasto.

"Jangan sampai partai ka'bah ini dihilangkan sejarahnya karena mendukung Ganjar-Mahfud. Ini sudah kebangetan," ucap Hasto.

Di saat bersamaan, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan, partainya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu 2024 ke MK.

"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami. Karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ujar Abdullah Mansyur.

Oleh karena itu, dalam kontestasi pileg 2024, PPP belum menerima seluruh hasil dari KPU dan akan menempuh jalur MK.

"Perlu ditegaskan, konteks pileg, PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam. Dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," Mansyur menegaskan.

 

Mantap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP Siapkan Tim Hukum

Naik Sepeda Listrik, Mardiono Pimpin Rombongan Daftar Bakal Caleg PPP ke KPU
Namun berbeda dari parpol peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU sebelumnya, tak terdengar nyanyian kader atau elemen pendukung rombongan PPP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Juru Bicara Plt. Ketua Umum PPP Imam Priyono menyampaikan sejumlah arahan dari Muhamad Mardiono, antara lain menghormati hasil rekapitulasi KPU dan meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus.

Sebab DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena menemukan adanya selisih suara dengan real count internal PPP.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4%," ujar Imam.

"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini, PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk ikhtiar, dan segala sikap politik partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP," jelas Imam.

Siapkan Tim Hukum

Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP, Achmad Baidowi, menyatakan menghormati pengumuman penetapan hasil pemilu 2024 oleh KPU RI.

"PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara," kata politikus yang akrab disapa Awiek, dalam keterangannya, Rabu (20/3/2023).

Awiek memastikan PPP akan menempuh gugatan ke MK. Menurut Awiek, data internal pihaknya sudah melewati ambang batas parlemen 4 persen.

"Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, selisih sekitar 200.000 suara,” kata Awiek.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," sambungnya.

Awiek meminta seluruh caleg dan kader tidak patah semangat dan terus mengawal gugatan di MK.

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terima kasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," pungkasnya.

Daftar 10 Parpol yang Gagal ke DPR RI, Ada PPP dan PSI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam Rapat Pleno Terbuka di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dalam hasil tersebut, terdapat 10 partai politik yang tidak berhasil lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berikut 10 partai politik yang gagal ke Senayan:

1. PPP: 5.878.777 suara

2. PSI: 4.260.169 suara

3. Perindo: 1.955.154 suara

4. Partai Gelora: 1.281.991 suara

5. Hanura: 1.094.588 suara

6. Partai Buruh: 972.910 suara

7. Partai Ummat: 642.545 suara

8. PBB: 484.486 suara

9. Partai Garuda: 406.883 suara

10. PKN: 326.800 suara

 

Berikut data perolehan suara seluruh partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU, sesuai dengan nomor urut:

1. PKB: 16.115.655 suara

2. Gerindra: 20.071.708 suara

3. PDIP: 25.387.279 suara

4. Golkar: 23.208.654 suara

5. Nasdem: 14.660.516 suara

6. Partai Buruh: 972.910 suara

7. Gelora: 1.281.991 suara

8. PKS: 12.781.353 suara

9. PKN: 326.800 suara

10. Hanura: 1.094.588 suara

11. Partai Garuda: 406.883 suara

12. PAN: 10.984.003 suara

13. PBB: 484.486 suara

14. Demokrat: 11.283.160 suara

15. PSI: 4.260.169 suara

16. Perindo: 1.955.154 suara

17. PPP: 5.878.777 suara

18. Partai Ummat (nomor urut 24): 642.545 suara.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya