Wamen ATR Serahkan Sertifikat untuk Situs Makam Sunan Bonang

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah untuk situs Makam Sunan Bonang seluas 4.377 meter persegi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Mar 2024, 22:29 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 22:05 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah untuk situs Makam Sunan Bonang seluas 4.377 meter persegi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah untuk situs Makam Sunan Bonang seluas 4.377 meter persegi.

Adapun penyerahkan langsung dilakukan komplek makam. Adapun, Raja Juli melakukan kunjungan kerja ke Tuban, Jawa Timur.

Sertifikat ini berstatus hak pakai atas nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanpa ada batas akhir selama dipergunakan untuk Makam Sunan Bonang.

“Atas nama Kementerian ATR/BPN, saya dapat menyerahkan secara resmi tanah seluas 4377 meter persegi kepada Kemenristek Dikti yaitu makam Sunan Bonang,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Wakil Menteri ATR/BPN mengaku bersyukur dengan telah selesainya sertifikasi tanah makam Sunan Bonang. Menurutnya, sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum supaya tidak terjadi masalah di masa depan.

“Insyaallah dengan pemberian ini akan menjadi situs budaya yang memang selalu dikunjungi oleh masyarakat telah memiliki kepastian hukum,” kata Raja Juli. 

Penziarah Semakin Meningkat

Raja Juli berharap ke depan peziarah makam Sunan Bonang semakin meningkat.

Sekjen PSI itu menyebut ziarah merupakan sarana untuk mengingat para leluhur dan meneladani tindakan mereka di masa lalu.

“Semoga semakin banyak yang berziarah kemudian meningkatkan spiritual kita dan Insyallah secara pertanahan telah memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.

 

Kepastian Hukum Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni hari ini melakukan kunjungan kerja ke Palembang. Dia menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Darul Muhsinin.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli menuturkan, sertifikasi tanah wakaf secara bertahap mengalami kenaikan. Sebagai contoh di tahun 2023 merupakan tahun tertinggi sertifikasi wakaf sepanjang sejarah Indonesia dengan jumlah 31.860 bidang.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mencontohkan pada tahun 2022, Kementerian ATR/BPN mensertifikasi sebanyak 27.025 bidang, dan pada tahun 2021 sebanyak 25.098 bidang.

"Alhamdulilah terus mengalami kenaikan, dan berkomitmen memastikan tanah-tanah wakaf bersertifikat," Kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Kepada para penerima sertifikat wakaf, dia berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.

Sebab, sertifikat ini menjadi tanda kepemilikan sehingga di kemudian hari dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah.

"Insyaallah diterimanya sertifikat wakaf oleh bapak-bapak sekalian, tanah wakaf telah memiliki kepastian hukum yang dapat menghindari terjadinya sengketa. Oleh karena itu tolong supaya sertifikatnya dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Raja Juli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya