Bareskrim Yakin Fredy Pratama Masih di Thailand, Sembunyi dalam Hutan

Polri bakal kembali menjajaki tanah Thailand untuk mencari tahu keberadaan gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama. Rencana untuk keberlanjutan penyelidikan Fredy pun dirahasiakan.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 08 Apr 2024, 14:03 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2024, 14:03 WIB
Banner Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri bakal kembali menjajaki tanah Thailand untuk mencari tahu keberadaan gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama. Rencana untuk keberlanjutan penyelidikan Fredy pun dirahasiakan.

"Saya mungkin dengan pak Wadir dengan tim satgas akan berangkat ke Thailand tapi waktunya enggak saya kasih tahu, jangan terlalu dipublish," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers, Senin (8/4).

Mukti mengaku sudah semaksimal mungkin untuk bagaimana caranya meringkus si Escobar asal Indonesia itu. Berkordinasi dengan kepolisian Thailand hingga mengeluarkan Red Notice juga telah dilakukan.

Selain itu, penyitaan pelbagai macam aset juga telah dilakukan dengan tujuan memiskinkan Fredy. Namun tidak kunjung membuat Fredy muncul ke permukaan.

"Tapi kita yakini besar informasi dia masih di Thailand dan masih di dalam hutan," pungkas Mukti.

Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya itu juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mencoba kembali menyita aset milik Fredy sambil menunggu sidang kasus narkoba dari ayahnya, Lian Silas di Thailand rampung.

"Maka kita akan join investigasi kepada kepolisian Thailand untuk menyita semua aset Fredy Pratama yang ada di Thailand. Akan berusaha untuk sampai itu," tutupnya.

Bongkar Jaringan

Sebelumnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama yang berada komplek perumahan mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.

Dirtipidnarkoba Mabes polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut dari lab tersebut anak buah Fredy mampu memproduksi narkoba sebanyak 1.300.000 butir ekstasi.

"Bahwa clandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi. Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak. Namun yang sudah jadi, baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," ucap Mukti saat konferensi pers di perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4).

Dijelaskannya, barang-barang itu diimpor Fredy dari China dan masuk ke Indonesia merupakan bahan baku pembuatan narkoba. Bahan-bahan yang dibeli pun juga disamarkan seakan-akan bukan barang yang dilarang oleh Bea Cukai.

"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor, namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," ungkap Mukti.

Labolatorium

Sementara, untuk labolatorium narkoba Fredy yang ada di Jakarta Utara dikendalikan oleh pelaku inisial D yang ditetapkan menjadi DPO.

Pelaku ini kata Mukti merupakan ahli peracik bahan kimia.

Sementara, untuk pelaku yang telah diamankan sebanyak enam orang empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Diantaranya inisial A, R, C, dan G.

Sejauh ini polisi telah menetapkan total 64 tersangka jaringan Eskobar Narkoba. Mereka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan di atas 5 gram dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya