1 Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Teridentifikasi, Bernama Najwa Devira Warga Bogor

Tim DVI Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi satu dari 12 orang yang tewas akibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Apr 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2024, 20:30 WIB
Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Dan mobil yang terbakar saat ini sudah dievakuasi petugas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim DVI Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi satu dari 12 orang yang tewas akibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat. Satu orang korban yang teridentifikasi perempuan atas nama Najwa Devira (22).

"Nama yang sudah berhasil teridentifikasi yaitu Najwa Devira. Ini perempuan 22 tahun, warga Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nariyana menerangkan, pihaknya telah mengantongi data antemortem 11 korban dari total 12 jenazah yang ada.

Dia mengatakan, data antemortem sangat dibutuhkan untuk memudahkan proses identifikasi. Misalnya, dari pihak keluarga maupun kerabat mengetahui ciri-ciri khusus yang ada pada jenazah tersebut.

"Misalkan ada bekas luka, ada tai lalat, ada mungkin benjolan di mana, menggunakan properti, anting, gelang dan sebagainya. Itu yang kami gali. Jadi ada 11 jenazah yang sudah memberikan informasi," ujar dia.

Nariyana mengatakan, tim DVI berusaha secepat mungkin untuk melakukan identifikasi. Tentu dengan penuh kehati-hatian. Sebab kondisi jenazahnya sudah luka bakar 90-100%.

"Jadi kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban. Kami sebagai tim DVI adalah melakukan identifikasi, seoptimal mungkin, memaksimalkan dengan kondisi jenazah yang ada," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasil Olah TKP

Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Kecelakaan yang terjadi di jalur lawan arus atau contraflow. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024) kemarin.

Hasil penyelidikan sementara, pengemudi Daihatsu Gran Max diperkirakan melaju di atas 100 kilometer per jam.

Hal itu diungkap oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga," kata Aan kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).

Aan juga mengungkap tidak ditemukan adanya bekas pengereman sebelum terjadi kecelakaan.

"Di sana tidak ada jejak rem gran max itu tidak ada jejak rem artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem jadi dari jejak itu kita bisa lihat," ujar dia.


Over Kapasitas

Selain itu, Aan menambahkan kendaraan yang over kapasitas sehingga berpengaruh pada kestabilan kendaraan.

"Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," ujar dia.

Kendati, Aan belum bisa menyimpulkan secara pasti penyebab kecelakaan beruntun.

Proses pemeriksaan saksi maupun ajhi masih berjalan, termasuk menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) yang diperkirakan rampung dalam waktu satu hari atau dua hari ke depan.

"Sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka. Kemudian apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP ada semuanya," tandas dia.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya