Kapolri Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakarta-Cikampek

kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta

oleh Muhammad Ali diperbarui 11 Apr 2024, 07:13 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2024, 07:13 WIB
Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang meninggal dunia, sementara dua lainnya luka berat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sebagai ungkapan dukacita terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka.

Penyerahan santunan tali asih tersebut dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.

"Izin saya menyampaikan pesan dari Pak Kapolri, turut berduka cita atas kehilangan anggota keluarga, termasuk ananda Nazwa. Beliau juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum," ungkap Irjen Pol.​​​​Aan di Jakarta, Rabu 10 April 2024, dilansir Antara.

Nazwa Devira merupakan salah satu dari 12 korban tewas dalam kecelakaan beruntun di KM 50, pada hari Senin (8/4) pagi. Jenazah Nazwa telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga pada hari Selasa (9/4/2024).

Selain Kapolri, santunan kecelakaan juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Dia menyatakan bahwa pemberian santunan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu identifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Meskipun begitu, pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta.

Kakorlantas juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memahami lebih dalam mengenai identitas korban dan penyebab kecelakaan tersebut.

"Olah TKP bisa dilakukan kembali jika diperlukan, terutama jika data-data dari TKP masih belum lengkap. Oleh karena itu, kemungkinan olah TKP lanjutan tetap terbuka," jelas Irjen Pol. Aan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Dibawa ke RS Polri

Seluruh korban kecelakaan di KM 58 telah diidentifikasi. Saat ini, 11 jenazah telah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan proses penjemputan dan penanganan jenazah oleh keluarga guna pemakaman.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios. Dalam kejadian tersebut, mobil Gran Max dan Terios mengalami kebakaran, sedangkan dari mobil Terios tidak ada korban jiwa, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Semua korban meninggal dunia telah dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.  

 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya