Keluarga Sebut Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIP hingga Tewas Lebih Dari 1 Orang

Pihak keluarga berharap agar kepolisian yang menangani kasus tersebut dapat menjerat orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya salah seorang taruna angkatan satu itu.

oleh Tim News diperbarui 05 Mei 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2024, 06:30 WIB
Senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Tegar Rafi Sanjaya (TRS), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Tegar Rafi Sanjaya (TRS), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Nasib nahas menimpa salah seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Anaknya Rustika (19). Korban tewas diduga dianiaya oleh seniornya tingkat dua di salah satu kamar mandi kampus , Jumat 3 Mei 2024.

Namun menurut pihak keluarga, terduga pelaku tidak sendirian pada saat melakukan penganiayaan.

"Kalau pun ada 1 atau 4 (pelaku), kalau pun dia gak mukul tapi ada disitu, megangin misal, seharusnya dia jadi tersangka. Enggak bisa dia beralibi seperti, saya cuma lihat doang, saya enggak mukul atau saya cuma pegangin doang," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang di RS Polri Kramatjati, Sabtu (4/5/2024).

Tumbur beralasan pada saat penganiayaan Putu terjadi terdapat orang lain yang keluar masuk kamar mandi. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya.

"Kami minta tolong diusut secara tuntas karena keluarga gak yakin ini 1 lawan 1, 1 pelaku melawan almarhum Putu itu gak yakin. Siapa saja orang yang ada di dalam saat kejadian, pas sudah kejadian siapa yang keluar, itu yang kalau yang saya dengar infonya ada 4 orang, cuman saya belum pastikan berapa orang total pelakunya," pungkas dia.

Oleh karenanya, pihak keluarga berharap agar kepolisian yang menangani kasus tersebut dapat menjerat orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan berhujung tewasnya salah seorang taruna angkatan satu itu.

Sebab orang yang turut melihat atau pun membantu dikatakannya juga dapat dijerat hukuman seperti tersangka.

"Ada pelaku satu kakak tingkat dua, baru dia sih (yang dinyatakan sebagai pelaku oleh polisi), cuma pada dasarnya kami, saya mewakili pihak keluarga gak yakin itu satu orang," beber dia.

 

Polisi Gelar Perkara Kematian Mahasiswa STIP

Senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Tegar Rafi Sanjaya (TRS), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Tegar Rafi Sanjaya (TRS), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Sementara itu, kepolisian juga saat ini tengah melakukan gelar perkara kasus tewasnya seorang mahasiswa STIP.

"Lagi gelar perkara, nanti saya sampaikan. Sedang berlangsung," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arief Setyawan saat dihubungi, Sabtu (4/5).

Ia menyebut dalam proses gelar perkara ini untuk menentukan siapa tersangka yang bakal dijerat atau kasus kematian siswa Taruna angkatan satu itu. Hanya saja untuk detail gelar perkara itu ia enggan beberkan.

"Iya (untuk tentukan sosok tersangka)" jelas Gidion.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya