Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap salah satu buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong. Polisi kini tengah mendalami aktivitas Pegi selama berstatus buron lewat keterangan keluarganya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata dia kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Advertisement
Jules mengatakan, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi Setiawan. Rencananya, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun, pemeriksaan ini untuk mengetahui rekam jejak tersangka Pegi selama masa pelarian.
"Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," ucap dia.
Jules meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih berjalan. Penyidik dipastikan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Vina.
"Hari ini kita akan segera melakukan pemeriksaan tambahan kepada saudara Pegi alias Perong. Kami lakukan pendalaman pemeriksaan akan kita sampaikan sejelas-jelasnya, transparan mungkin kepada teman-teman," ucap dia.
"Tentu masih butuh persesuaian antara tersangka yang lain, keterangan narapidana yang masih di lapas, keterangan saksi tentu masih berproses," dia menambahkan.
Jules kemudian menyinggung berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP. Adapun, dalam proses pembuktian harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup yakni keterangan, saksi, ahli, tersangka beserta surat dan petunjuk.
"Ini harus dapat terpenuhi. Kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO-kan. Mohon doanya kami bisa cepat mengungkap kasus ini," ucap dia.
Dalami Peran Pegi
Jules menerangkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
"Terkait keterlibatan terkait peran yang bersangkutan apakah hanya sebagai pelaku turut serta ataupun sebagai otak ataupun dalang masih terus dilakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Jules mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan rampung. Dia akan memastikan dulu peran maupun keterlibatan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus ini.
"Nanti akan kami sebutkan juga terkait peran yang bersangkutan keterkaitan dengan pelaku lain. Akan kami sampaikan secara terang benderang dan transparan. Kami yakin kasus ini akan kami selesaikan secepatnya," ucap Jules.
Â
Advertisement
1 DPO Kasus Vina Ditangkap
Sebelumnya, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon atas nama Pegi Setiawan berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Jabar bersama Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).
"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi atas nama Pegi Setiawan, warga cirebon yang kita tangkap di Bandung," ujar Jules.
Jules mengatakan, seluruh warga masyarakat diminta bersabar. Polda Jabar dipastikan akan mengungkap secara terang-benderang kasus pembunuhan ini.
"Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina ini. Nanti kalau ada informasi pendalaman secepatnya akan kami sampaikan ke teman-teman," tandas dia.