Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Nicko Kilykily, menyatakan bakal mengajukan praperadilan. Hal itu dilakukan terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya tersebut.

oleh Aries Setiawan diperbarui 02 Jun 2024, 07:45 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2024, 07:45 WIB
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar YouTube Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Nicko Kilykily, menyatakan bakal mengajukan praperadilan. Hal itu dilakukan terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya tersebut.

"Kalau kita berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan. Kami pastikan kami punya kejutan-kejutan, kami punya bukti-bukti kok," kata Nicko kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

"Kalau hari ini kepolisian punya bukti, kami punya bukti, bahkan semalam itu dilakukan BAP. Ada 3 orang dilakukan BAP, 2 orang itu disita lagi ponselnya, kami enggak mengetahui maksud sitaan ponsel ini. Apakah ini ponsel yang dipakai 8 tahun lalu atau seperti apa, kan begitu," sambungnya.

Sehingga, pihaknya mengeklaim ingin membuat terang kasus tersebut dengan menghadirkan saksi. Karena ia menyebut, ada sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa di Cirebon hingga Pegi Setiawan disebutnya berada di Bandung.

"Ini loh saksi-saksinya. Tapi kenapa smpai hp-nya aja dilakukan penyitaan, ya it's ok lah, silakan aja. Tapi yang pasti kami juga sudah mengantongi seluruh bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan selaku klien kami adalah bukan pelaku. Kami menyakini itu, dan kami akan mengajukan di pengadilan," sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi lainnya yakni Insank Nasaruddin menjelaskan, terkait dengan bukti yang menguatkan jika kliennya bukan tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Hal ini merujuk pada KUHAP.

"Kalau kita bicara masalah pembuktian, maka rujukannya, ya rujukannya KUHAP. KUHAP itu secara hierarki, saksi yang paling utama. Kami memiliki saksi yang memiliki kualitas yang baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi. Itu semua kami miliki kok," ungkapnya.

"Makanya kami akan counter pada saat di pengadilan. Kami sangat optimis kalau seandainya kepolisian kan sudah berlarut-larut juga penahanan Pegi ini. Ajukan saja, silakan kita uji. Kami sangat siap kok selaku kuasa hukumnya Pegi menentukan sejauh mana peristiwa, apakah orang ini tepat atau bukan," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pihak Pegi Setiawan Dukung Polisi untuk Menangkap Pelaku Sebenarnya

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Pihaknya pun ditegaskannya bakal mendukung aparat kepolisian untuk dapat segera menangkap pelaku sebenarnya atas peristiwa yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

"Jangan sampai tangkap eror in persona, salah orang. Itu yang kami hindari, itu yang akan kami buktikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap oleh kepolisian bukanlah Pegi yang melakukan tindak pidana," ucapnya.

Sementara itu, Nicko menyebut, di dalam KUHP pada Pasal 184 berbicara tentang bukti.

"Jadi kita melihat di sini bahwa jangan sampai omon-omon, cuma omon-omon. Karena apa, karena hukum positif itu tidak mengenal asumsi. Kalau polisi punya saksi bukti, kmi juga punya saksi dan punya bukti dan kita akan buktikan itu nanti di persidangan nanti, di dalam praperadilan nanti," pungkas Nicko.


Tiga Teman Kerja Pegi Setiawan Siap Membela

Pegi Setiawan
Tiga orang teman Pegi Setiawan memastikan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian pada 27 Agustus 2016 silam. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Keyakinan keluarga bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam dugaan pembunuhan Eky dan Vina Cirebon mendapat banyak dukungan.

Tiga orang teman Pegi Setiawan memastikan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian pada 27 Agustus 2016 silam. Mereka adalah Suharsono alias Nono alias Bondol, kemudian Ibnu dan Suparman.

Mereka mengaku menjadi rekan kerja Pegi Setiawan sebagai buruh bangunan di Bandung. Ketiganya telah menerima surat pemanggilan dari kepolisian. Mereka mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

"Ibnu, Suparman, Saya, Siap (memenuhi panggilan polisi)," kata Bondol, Kamis (30/5/2024).

Bondol mengungkapkan bahwa dirinya siap bersaksi dan menyatakan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon.

Bondol dan dua rekannya adalah pekerja asal Cirebon yang ikut dalam proyek di ayah Pegi Setiawan. Ia mengaku masih ingat saat kejadian pada 27 Agustus 2016 silam.

Waktu itu, Suharsono pulang dari Bandung karena tidak betah kerja di sana. Sementara Pegi masih ada di sana.

"Pegi sama Suparman itu, ngantar saya naik angkot. Saya terus ke (Terminal) Leuwipanjang, naik Bus Goodwill ke Cirebon," tuturnya.

Selang beberapa hari ramailah kasus pembunuhan dan pemerkosaan Eky dan Vina. Ia mengaku kaget karena tiba-tiba polisi datang ke rumah Pegi Setiawan dan mulai melakukan pemeriksaan.

"Orang tuanya kaget, padahal saya waktu itu sampaikan juga kalau Pegi ada di Bandung. Kan yang pulang saya, Pegi itu ngantar sampai saya naik angkot ke Leuwipanjang," sebut Bondol.

Bondol mengaku siap untuk membela temannya itu. Dia yakin betul kalau Pegi alias Perong tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon, karena waktu kejadian memang tidak ada di Cirebon.

"Saya berani bersaksi kalau Pegi itu ada di Bandung waktu kejadian. Jadi saya yakin bukan dia pelakunya," tegasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya