Liputan6.com, Jakarta - Sosok Pegi Setiawan alias Perong sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon diragukan banyak pihak. Tak terkecuali Niko Kili Kili. Dia adalah satu dari sekian banyak penasihat Pegi Setiawan. Niko juga meyakini kliennya tidak bersalah.
"Kami merasa yakin bahwa Pegi ini tidak bersalah, dia hanyalah korban penangkapan," kata Niko saat dihubungi, Minggu (2/6/2024). Niko mengatakan, hati nurani meyakini Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Juga
Selain nurani, ada juga bukti-bukti kuat untuk menepis tuduhan bahwasanya Pegi Setiawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Advertisement
"Di dalam hukum positif tidak mengenal asumsi hanya mengenal bukti dan saksi. Dalam KUHAP 184 disebutkan, salah satu alat bukti adalah keterangan saksi dan petunjuk," ujar dia.
Niko kemudian membeberkan, lima dari total enam saksi yang diperiksa oleh kepolisian mengaku tak mengenal sosok Pegi Setiawan.
Sementara itu, satu saksi lain yakni Aep awalnya mengaku tak mengenal. Namun, kini yang bersangkutan merubah keterangan.
"Dulu 2016 dia mengatakan bahwa dia tidak kenal Pegi waktu di persidangan. Sekarang dia ngaku dia kenal. Ada apa? Patut diduga tanda petik," ujar dia.
Niko mengatakan, ada juga saksi-saksi lain di Cirebon yaitu keluarga besar dan rekan-rekan dari Pegi Setiawan. Dia mengatakan, keterangan saksi itu semakin memperkuat ketidak terlibatnya Pegi dalam kasus ini.
"Keluarga besarnya mereka semua mengatakan bahwa pada saat kejadian Pegi ada di Bandung ikut bapaknya kerja. Bahkan ada temennya Pegi sendiri mengaku dia kerja sama-sama dengan Pegi di Bandung pada saat kejadian," ucap dia.
Â
Kantongi Bukti
Niko mengatakan, penasihat hukum juga mengantongi bukti berupa catatan pembayaran gaji Pegi Setiawan.
"Bukti bukti itu bahwa dia berada di Bandung, sedang membantu bapaknya di Bandung untuk bekerja. Bukti gaji dia miliki gaji. Kan ada semua itu. Ada (pembayaran gaji)," ucap dia.
Niko menjadi penasihat hukum usai dihubungi oleh orang tua Pegi Setiawan. Dia menceritakan, Ibu Pegi Setiawan meminta tolong untuk mendampingi anaknya menghadapi proses hukum.
"Awalnya saya di telepon mamanya Pegi beliau menyampaikan sambil nangis 'pak tolong bantu anak saya, tolong bela anak saya. Anak saya tidak bersalah, saya hanya pembantu rumah tangga, suami kuli bangunan'. Mamanya bilang waktu kejadian Pegi ada di Bandung," ujar dia.
Â
Advertisement
Minta Polisi Tak Buru-Buru Tetapkan Tersangka
Niko yang merasa iba bersedia menjadi penasihat hukum Pegi Setiawan. Dalam kasus ini, Niko meminta kepolisian untuk tidak terburu-buru dalam mentersangkakan seseorang.
"Kami setuju yang melakukan pemerkosaan, pembunuhan segala macam ini harus ditangkap pelakunya, tapi jangan orang lain dikorbankan. Pelaku yang sesungguhnya harus dikejar dan bagi kami terlalu prematur kalau polisi mengatakan bahwa Pegi itu pelakunya dan kedua terlalu prematur bahwa DPO adalah fiktif," tandas dia.