Liputan6.com, Jakarta - Advokat Febri Diansyah mengaku heran ketika mendengar kabar mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sempat dikabarkan hilang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu diutarakan oleh Febri ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Hakim anggota, Fahzal Hendrik mulanya ingin mengkonfirmasi ke Febri perihal SYL yang sedang berada di luar negeri untuk menghadiri KTT G20. Febri pun seraya membenarkan hal itu, dimana SYL menghadiri acara itu pada bulan September 2023.
Advertisement
"Iya, jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berdasarkan berita dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi. Masih ingat nggak itu?" tanya Fahzal.
Febri mengaku pada masa itu masih menjadi kuasa hukum SYL sebelum ada upaya penggeledahan oleh penyidik KPK.
Fahzal kemudian lanjut bertanya apakah ada komunikasi dirinya dengan SYL ditengah isu hilangnya. Febri menjawab, kalau kliennya sedang menjalankan tugas di KTT G20.
"Sebelum acara saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, 'Pak, ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bidang pertanian, jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik'. Dan saya diinformasikan ada foto kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," ujar Febri.
SYL Belum Dimintai Keterangan oleh KPK
Ia bahkan heran dengan pelbagai isu SYL yang dikabarkan hilang. Di satu sisi, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga belum pernah dimintai keterangan oleh KPK.
"Berarti saudara sebagai penasihat hukum masih bisa menghubungi Pak Syahrul Yasin Limpo khususnya?" tanya Fahzal.
"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut tapi memang sejujurnya saya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan, dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," sebut Febri.
"Kalaupun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan tentu saja kami pasti menyarankan agar kooperatif dan memenuhi panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," sambung mantan jubir KPK itu.
Singkat cerita, SYL baru tiba di Tanah Air pas 4 Oktober 2023 dan muncul batang hidungnya pasca penyidik Antirasuah melakukan upaya penggeledahan di rumah dinasnya. Di saat itu juga SYL belum mengundurkan diri sebagai Mentan.
Advertisement