Jadi Tim Pengacara Hasto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK di Pengadilan

Febri menjelaskan, kasus suap Harun Masiku sudah inkrah dan fakta persidangan seharusnya bagi semua pihak dijadikan pegangan paling kuat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 12 Mar 2025, 16:16 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 16:16 WIB
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah masuk ke dalam tim pengacara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah masuk ke dalam tim pengacara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah masuk ke dalam tim pengacara yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk menghadapi KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Harun Masiku. Febri mengaku sudah mempelajari kasus terkait dan meyakini adanya kejanggalan dalam tindakan yang dilakukan ‘mantan kantornya’ dalam hal ini.

“Kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat, sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristianto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap,” kata Febri saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Febri menjelaskan, kasus suap Harun Masiku sudah inkrah dan fakta persidangan seharusnya bagi semua pihak dijadikan pegangan paling kuat.

Apalagi, terhadap tiga orang terdakwa yang sudah divonis sebelumnya yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F dan Saeful Bahri. Ia mengungkap tidak ada peran Hasto Kristianto yang kemudian bisa membuatnya dijerat sebagai pemberi suap, termasuk sumber dana yang diberikan pada Wahyu Setiawan.

“Tidak disebutkan sumber dana dari Pak Hasto menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut, dana bersumber dari Harun Masiku. Jadi bisa dibayangkan kalau kemudian tiba-tiba di perkara ini berubah dan ada tersangka baru dan nanti ada perubahan lagi misalnya di proses persidangan, lalu bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya?,” heran Febri menandasi.

Promosi 1

Kenalkan Tim Pengacara Hasto

Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK, Senin (10/6/2024).
Ronny Berty Talapessy (tengah), pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK, Senin (10/6/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memperkanalkan sejumlah wajah baru yang akan membela Hasto Kristiyanto saat melawan KPK pada 14 Maret mendatang.

Menurut Ronny mengatakan, tim hukum yang sudah dibentuk kalo ini adalah suatu kolaborasi antara tim hukum dari partai dan juga mereka para profesional berlatar non partai. Salah satunya, eks juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional," jelas Ronny.

 

Daftar Tim Pengacara

Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:

1. Todung M. Lubis sebagai koordinator

2. Maqdir Ismail

3. Ronny B. Talapessy

4. Arman Hanis

5. Febri Diansyah

6. Patramijaya

7. Erna Ratnaningsih

8. Johannes Oberlin. L Tobing

9. Alvon Kurnia Palma

10. Rasyid Ridho

11. Duke Arie W

12. Abdul Rohman

13. Triwiyono Susilo

14. Willy Pangaribuan

15. Bobby Rahman Manalu

16. Rory Sagala

17. Annisa Eka Fitria Ismail

Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya