PITI Surati Polda Metro Terkait Kasus Penistaan Agama

Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) mewakili mewakili Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyurati Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaan agama.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Jun 2024, 20:24 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 16:00 WIB
Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2024) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2024) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)  

Liputan6.com, Jakarta - Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) mewakili Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyurati Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Mereka meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Surat tembusan ini memang mengharap untuk segera ditindak lanjuti dan bukan hanya di sini saja, kita memberi tembusan, tetapi juga kita ke DPR RI di Komisi III yang membidangi itu," kata Waketum Projamin, Daeng Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2024).

"Bahwa pelapor ini sampai sekarang belum mendapatkan haknya sebagaimana yang dimaksud dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata dia.

"Sehingga kita hadir sebenarnya mendorong pihak Polri agar semua laporan ini segera ditindaklanjuti, karena yang kamu maksud bahwa negara kita ini adalah negara hukum," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Tegaskan Kasus Diusut

Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert Lumoindong. Hingga kini total 14 saksi sudah diperiksa.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5).

Ade Ary mengatakan beberapa saksi tersebut antara lain saksi ahli, mulai dari MUI hingga Kementerian Agama.

"Pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor, kemudian pihak sekuriti gereja, kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI. Kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," tuturnya.


Respons Pendeta Gilbert

Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat pelaporan yang ada. 

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert, Rabu (17/4).

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya