Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A

Setelah melewati proses asesmen, hasilnya berdasarkan No. SK: 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, BAN PT menyatakan bahwa UT mendapatkan 'Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan Peringkat A' yang ditetapkan pada 2 Juli 2024

oleh stella maris diperbarui 06 Jul 2024, 13:49 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2024, 13:49 WIB
Universitas Terbuka
Universitas Terbuka.

Liputan6.com, Jakarta Sejak berdiri pertama kali 40 tahun yang lalu, Universitas Terbuka (UT) memang tak pernah berhenti membenahi diri agar dapat menjalankan salah satu misinya, yaitu menyelenggarakan pendidikan berkualitas dunia yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Upaya selama puluhan tahun itu pun tercapai. 

Sepanjang perjalanannya, UT memang selalu berkomitmen dan memegang teguh mandat pemerintah yaitu memberikan akses pendidikan tinggi yang seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia. Tentunya pemberian akses pendidikan tinggi tidak hanya berfokus pada kuantitas semata, melainkan tetap dengan konsisten menjamin kualitas pendidikannya yang sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Selaras dengan hal tersebut, UT terus berkomitmen dengan penuh dan bertindak secara nyata dalam meningkatkan kualitas mutu dan pelayanannya. Salah satu bukti kualitas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) UT adalah dilihat dari peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT).

Peringkat APT sangat penting sebagai wujud jaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan UT dan tentunya akan menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa dalam memilih UT sebagai tempat kuliah. Predikat APT diukur dengan berbagai indikator antara lain kurikulum pendidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, sistem tata kelola akademik, kualitas SDM, hingga pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Reakreditasi didasari oleh berakhirnya masa akreditasi APT UT pada 18 Juni 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, UT menyiapkan dokumen borang akreditasi dan laporan evaluasi diri (LED) sejak 2022 dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah di-submit emal bulan sebelum berakhirnya masa akreditasi, yaitu pada 18 Desember 2023. 

Proses akreditasi tersebut menggunakan instrumen akreditasi 7  standar khusus PJJ. Terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian, di antaranya adalah Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Tata Kelola dan Kerja Sama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Sarana Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Capaian dan Luaran. Proses reakreditasi APT UT terdiri dari 2 tahap yaitu Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan.

Setelah tahapan Asesmen Kecukupan terpenuhi,  pada Kamis 16 Mei 2024 dilaksanakan Asesmen Lapangan APT UT yang diselenggarakan secara hybrid. Asesmen Lapangan APT UT,  diselenggarakan secara luring di Auditorium Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Kantor Pusat UT dan secara daring melalui Zoom Meeting. 

Tentunya dalam proses Asesmen Lapangan itu melibatkan seluruh elemen Civitas Academica UT, dimulai dari pemaparan Rektor UT, Ojat Darojat yang menyampaikan kualitas proses penyelenggaraan PTTJJ dipelihara dengan sertifikasi dari the International Council for Open and Distance Education (ICDE).

Dalam operasionalisasinya dituangkan dalam milestone tahapan strategis 2021-2035 mulai Tahap I (2021-2025) menuju Integrasi jejaring Cyber University, Tahap II (2026-2030) menuju Ekosistem Pendidikan Digital, dan Tahap II (2031-2035) menuju Ekosistem Digital yang Tangguh. 

Berlangsung juga proses diskusi antara para asesor dan para pimpinan yang hadir secara luring, terdapat beberapa hal terkait bagaimana solusi UT dalam menghadapi berbagai kendala untuk menjaga kualitasnya, apa saja program operasional sebagai turunan dari Rencana Strategis UT, juga terkait program besar UT setelah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) dari status sebelumnya Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). 

Setelah diskusi antara Tim Asesor dan Jajaran Pimpinan UT, dilanjutkan dengan tahapan sinkronisasi data melalui wawancara Asesor Lapangan dengan para dosen, pegawai/tendik, pengguna lulusan, mahasiswa, alumni, dan mitra. Setelah itu dilanjutkan dengan bagian yang paling krusial yaitu  pembacaan Berita Acara oleh Tim Asesor dan diskusi hasil Berita Acara antara Tim Asesor, Jajaran Pimpinan UT, dan Tim Akreditasi.

Setelah melewati proses asesmen, hasilnya berdasarkan No. SK: 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, BAN PT menyatakan bahwa UT mendapatkan 'Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan Peringkat A' yang ditetapkan pada 2 Juli 2024 dan Ojat menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian UT tersebut. 

"Alhamdulillah melalui perjuangan yang sangat panjang, kerja keras, dan komitmen dari seluruh pimpinan dan staf, pada 2 Juli 2024, UT mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) A dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)," kata Ojat.

Selain itu dia juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh keluarga besar UT serta seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi ada capaian prestasi tertinggi ini. Tentunya untuk mencapai hasil ini bukanlah hal yang mudah untuk UT, terdapat banyak aspek yang harus dimaksimalkan agar dapat mencapai hasil yang ingin diraih.

Bentuk konkret peningkatan kualitas UT dapat dilihat dari banyaknya layanan pendidikan UT yang telah mengalami peningkatan kualitas, mulai dari registrasi, LPKBJJ, tutorial, hingga ujian. Begitu juga dengan aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan publikasi dosen yang semakin meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Meningkatnya Akreditasi A bagi UT, menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi ini secara konsisten menjamin mutu pendidikan karena merupakan kewajiban yang diatur melalui sejumlah regulasi pemerintah. UT memiliki sistem penjaminan kualitas (Simintas) yang terdiri atas 12 area, yaitu:

  1. Kebijakan dan Perencanaan
  2. Manajemen Internal
  3. Sumber DayaPemasaran, Promosi
  4. Admisi dan Registrasi
  5. Mahasiswa dan Profil Mahasiswa
  6. Pengembangan Program Studi
  7. Pengembangan Mata Kuliah
  8. Prasarana, Media, dan Sumber Belajar
  9. Pembelajaran dan Layanan Bantuan Belajar
  10. Asesmen dan Evaluasi Keberhasilan Belajar
  11. Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan
  12. Kerja Sama

Juga kebijakan kualitas yang memuat 150 pernyataan praktik baik dalam penyelenggaraan PJJ. Simintas ini menjadi pegangan bagi seluruh proses bisnis UT dan dilaksanakan oleh seluruh unit baik di UT Pusat maupun di UT Daerah. Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), UT melaksanakan Asesmen Mutu Internal (AMI) secara rutin bagi seluruh program studi di fakultas dan asesmen Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh (MPJJ) bagi seluruh UT Daerah. 

Untuk Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) UT melakukan proses akreditasi untuk institusi dan program studi serta sertifikasi untuk institusi, manajemen keamanan informasi, perpustakaan, dan kearsipan. Melalui simintas baik secara internal maupun eksternal, maka kualitas layanan pendidikan tinggi yang diberikan UT bisa dipastikan terjamin.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Mohamad Yunus juga mengatakan bahwa hasil yang gemilang itu tentunya tidak terlepas dari keterlibatan kerja keras serta kolaborasi dan sinergi dari seluruh civitas academica dan para stakeholder UT.

Dia berharap dengan akreditasi saat ini, UT terus menjadi semakin yang terdepan dan terpercaya dalam penyelenggaraan PTJJ dan tentunya yang utama adalah dengan konsisten dan memperluas jangkauannya kepada masyarakat akan Pendidikan Tinggi, mewujudkan Pendidikan Tinggi berkualitas dunia menuju World Class University, dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas. 

"UT akan bergerak menuju apa yang menjadi balikan dari para asesor BAN PT saat asesmen lapangan, InsyaAllah ke depannya UT akan makin baik dan lebih membanggakan," kata Yunus. 

 

 

(*)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya