KMHDI Kritik Usulan soal Mahasiswa Bayar UKT dengan Pinjol

Jika usulan itu menjadi kebijakan maka menjadi masalah serius, seperti hilangnya fokus mahasiswa pada studi mereka dan terpaksa bekerja untuk membayar pinjaman.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Jul 2024, 11:05 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 11:05 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengkritik keras usul yang dilontarkan Menko PMK Muhadjir Effendy soal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol). Menurut KMHDI, saran itu bisa berdampak domino dan berpotensi menjadi bom waktu bagi mahasiswa di masa mendatang.

"Jika pinjol digunakan untuk membayar uang kuliah, ini akan menjadi jebakan berbahaya bagi mahasiswa. Beban risiko yang ditanggung sangat besar karena mereka harus membayar bunga yang tinggi, sementara banyak mahasiswa tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasinya," kata Bendahara Umum PP KMHDI Bayu Pangestu seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (9/7/2024).

Bayu meyakini, jika usulan itu menjadi kebijakan maka menjadi masalah serius, seperti hilangnya fokus mahasiswa pada studi mereka dan terpaksa bekerja untuk membayar pinjaman.

“Hal ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan peluang kerja yang memadai. Sederhananya, mengajak mahasiswa berpikir sempit,” kritik Bayu.

Bayu juga mencatat, usulan tersebut merupakan bentuk logical fallacy atau kesesatan berpikir. Sebab seolah-olah, pemerintah lepas tangan dengan permasalahan soal pendanaan pendidikan.

“Persoalan pendidikan harus ditangani serius, karena ini merupakan tanggung jawab bersama. Bangsa ini perlu belajar dari negara tetangga seperti Australia mengenai sistem pembiayaan kuliah, seperti student loan yang hadir memberikan solusi bagi mereka yang ingin melanjutkan studi Strata 1, 2, 3, bahkan diploma," ungkap Bayu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cari Solusi Lain

Untuk itu, saran Bayu, pengelolaan pendidikan di Indonesia diisi oleh individu-individu yang progresif dan melek terhadap kemajuan pendidikan, agar dapat membangun negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan kritik ini, KMHDI berharap Menko PMK dapat menarik ucapan yang dilontarkan mengenai penggunaan pinjol untuk membayar UKT dan mencari solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan untuk masalah pendidikan di Indonesia,” dia menandasi.


Pernyataan Menko Muhadjir

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode 2016-2019 Muhadjir Effendy meminta Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) agar kreatif dalam mencari sumber pendanaan kampus sehingga tidak lagi bergantung pada alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah.

Menurut Muhadjir, sejumlah PTN BH yang telah prominen dapat mengapitalisasi modal dari mahasiswa. Namun begitu, lanjutnya, perlu ada subsidi silang antara mahasiswa baru dengan yang lebih lama. Dia pun mendukung wacana student loan atau pinjaman kepada mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurut Muhadjir, pinjaman online (pinjol) sebenarnya hanya salah satu jenis atau sistem. Namun belakangan berefek buruk lantaran disalahgunakan.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja, kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya," kata dia.

Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah
Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya