Pesan Jaksa Agung ke 5 Capim KPK dari Kejaksaan RI: Tetap Semangat

Kejagung merekomemdasikan 5 jaksa senior mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Jul 2024, 16:09 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 16:09 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sambangi KPK
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan membahas sinergi dalam penanganan pemberantasan tindak korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan rekomendasi terhadap lima jaksa untuk maju dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun memberikan pesan kepada mereka untuk tetap semangat menjalankan perintah.

“Tetap semangat, tetap semangat. Bahwa itu sangat lugas dan sangat bernas,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengulas pesan Jaksa Agung, Selasa (16/7/2024).

Harli sendiri menjadi salah satu sosok yang mausk dalam seleksi capim KPK dari Kejaksaan RI.

Dia mengartikan pesan Jaksa Agung sebagai perintah positif dalam mengemban tugas, termasuk memperbaiki KPK jika nanti terpilih menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu.

“Intinya kalau tetap semangat itu hal yang positif. Ya arahnya ke semua hal yang positif, termasuk yang disampaikan (memperbaiki citra KPK). diharapkan begitu kan. Namanya tetap semangat kan berarti kita diharapkan bahwa kalau dari lima ini bisa terpilih tentu akan dia membawa perubahan yang lebih baik. Nah harapan kita gitu,” jelas dia.

Meski akan mengikuti seleksi capim KPK, Harli menyatakan tidak akan mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapuspenkum Kejagung.

Sama halnya dengan empat jaksa lainnya yang berpartisipasi dalam seleksi capim KPK tersebut. “Ya harus tetap, enggak boleh mengganggu lah,” kata Harli menandaskan.

5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Capim KPK

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Merdeka.com)

Diketahui, sebanyak lima nama dari instansi Kejaksaan RI mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Sebagian di antaranya pun sosok yang tidak asing di masyarakat lantaran sering tampil ke publik.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyampaikan, salah satu di antara lima nama yang mendaftar dari Kejaksaan RI tersebut adalah dirinya.

“Dari Kejaksaan ada lima orang,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Kelima nama tersebut adalah Sugeng Purnomo selaku Plt Deputi III Kemenkopolhukam, Andi Herman selaku Sesjampidsus Kejagung, dan Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung. 

Kemudian Ketut Sumedana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK

525 Orang Daftar Seleksi Capim dan Dewas KPK

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. (Lizsa Egeham).
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. (Lizsa Egeham).

Sebelumnya, panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (capim) dan (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup proses pendaftaran capim dan anggota dewas KPK pada Senin (15/7/2024) 23.59 WIB. Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Arif Satria mengatakan, total jumlah pendaftar adalah 525 orang.

"Bersama ini kami sampaikan data terakhir capim dan dewas KPK. Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif dalam keterangan pers diterima, Selasa (16/7/2024).

Arif merinci, 525 pendaftar terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota dewas KPK. Dari rincian tersebut, jumlah pendaftar capim terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu untuk pendaftar Dewas terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Hasil Verifikasi Dokumen Diumumkan 24 Juli 2024

Pansel Capim KPK
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh (tengah), bersama Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria (kiri) dan Anggota Pansel KPK, Ivan Yustiavandana. (Lizsa Egeham).

"Pansel KPK berterima kasih atas partisipasi para pendaftar. Pansel selanjutnya akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah para pendaftar. Pansel akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen tersebut pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id," jelas Arif.

Arif menambahkan, usai masa verifikasi nantinya pada 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, Pansel mengajak masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi.

"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK," dia menandasi.

Infografis Pelantikan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK 2019-2023
Infografis Pelantikan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK 2019-2023. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya