Tiko Aryawardhana Akan Kembali Diperiksa Polisi soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Pekan Depan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sedianya, penyidik akan merampungkan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawadhana pada Selasa, 16 Juli 2024 kemarin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jul 2024, 20:39 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 20:39 WIB
Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memeriksa kembali Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penggelapan saat dirinya menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sedianya, penyidik akan merampungkan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawadhana pada Selasa, 16 Juli 2024 kemarin.

Namun, Tiko Aryawadhana mengajukan permohonan kepada penyidik supaya pemeriksaan dihentikan.

"Sekitar jam 24 kurang pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti," ujar dia kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Ade Ary mengatakan, penyidik mengamini permintaan Tiko Aryawadhana. Sehingga, Tiko Aryawadhana akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pekan depan atau pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli 2024," ucap dia.

 

Minta Lengkapi DOkumen

Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis BCL usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis BCL usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Ade Ary mengatakan, penyidik meminta Tiko Aryawardhana melengkapi dokumen surat-surat untuk memperkuat keterangan-keterangan yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Karena ada beberapa dokumen yang belum sempat dibawa.

"Ini makanya kan diperlukan pemeriksaan lanjutan lagi ya diperlukan pemeriksaan lanjutan lagi disepakati dgn saudara terlapor TP itu akan dilaksanakan hari Rabu. Nah itulah proses penyidikan tidak bisa orang selesai langsung diperiksa sekali itu lgsg bisa melengkapi peristiwa yang didalami itu belum tentu ini butuh waktu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya