Heru Budi Pastikan Tak Akan Sanksi Kepsek yang Angkat Guru Honorer Tak Sesuai Aturan

Heru enggan untuk menelusuri lebih lanjut proses pengangkatan guru honorer tak sesuai aturan oleh para Kepsek sejak 2017 silam.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Jul 2024, 20:31 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 20:31 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memastikan tidak akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah (Kepsek) yang telah mengangkat guru honorer tidak sesuai aturan sejak 2017.

Hal ini disampaikan Heru Budi usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah (Kepsek) se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).

"Gini-gini kita bicara ke depan yang sudah terjadi ya sudah itu kan kita harus bijak, bijaknya kenapa? Ini kan hak asasi orang, dia perlu bekerja," kata Heru.

Heru enggan untuk menelusuri lebih lanjut proses pengangkatan guru honorer tak sesuai aturan oleh para Kepsek sejak 2017 silam. Menurutnya yang terpenting saat ini adalah membenahi semua persoalan itu.

"Toh 4.000 ini sudah jadi guru kan. Prosesnya saya tidak ingin tahu bagaimana-bagaimana inilah yang kita perbaiki, kita berikan haknya mereka," ucap Heru.

Adapun Heru menyampaikan sejumlah hal kepada para Kepsek se-Jakarta dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, ihwal rekomendasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pasalnya, guru honorer yang dibiayai dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk Dapodik. Sedangkan, dari total 4.000 guru honorer se-Jakarta tersebut diantaranya ada yang belum tercatat dalam Dapodik.

"Yang kami sampaikan adalah yang pertama, sampaikan kepada guru bahwa 4.000 (guru honorer) itu kita akan proses untuk direkomendasikan dapodik," kata Heru.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Guru Honorer Terdampak Cleansing

Guru Honorer
Momen haru guru honorer yang dipecat karena bongkar aksi pungli di sekolah bisa kembali mengajar. (dok. tangkapan layar TikTok @bimaarya.activity/https://www.tiktok.com/@bimaarya.activity/video/7278262389877804294)

Sebanyak 4.000 guru honorer didapat berdasarkan akumulasi data terakhir pengangkatan honorer yang dilakukan kepala sekolah dari periode 2017 hingga 2023. Ribuan guru honorer itu dibiayai dana BOS.

"Data itu harus ada cut off date-nya. Tadi sepakat kepala sekolah cut off date-nya Desember 2023. Itulah yang kita dorong untuk mereka mendapatkan haknya, rekomendasi data dapodik," terang Heru.

Selanjutnya, guru-guru honorer yang terdampak cleansing dipersilakan untuk mendaftar melalui jalur resmi tenaga pendidik. Semisal, lewat jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) Jakarta yang bakal dibuka Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada 2024 hingga 2025.

Infografis Ironi Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Terkena Cleansing. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ironi Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Terkena Cleansing. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya