Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka melakukan Studi Tiru mengenai Manajemen Risiko dan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Inspektorat Kota Cilegon menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terintegrasi pada Rabu (24/7/2024).
Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pendampingan kedua terkait manajemen risiko kapabilitas APIP dengan BPKP pusat.
Baca Juga
"Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan bahwa PK-APIP Kota Cilegon sudah sesuai dengan standar yang diinginkan oleh BPKP Pusat dan informasinya nanti akan dibawa ke workshop tingkat nasional," ungkapnya.
Advertisement
Selain itu, Mahmudin juga mengatakan, keberhasilan manajemen risiko sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak terkait. Ia memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kota Cilegon dalam meningkatkan manajemen risiko.
"Kolaborasi, komunikasi harus ditingkatkan, terutama dengan pihak-pihak terkait dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan berinovasi," katanya.
Manajemen Risiko Kota Cilegon Cukup Baik
Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sujimat mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dan gambaran bahwa Kota Cilegon sudah cukup baik dan maju dalam hal pelaksanaan manajemen risiko.
"Kota ini bahkan telah menjadi pilot project nasional tingkat kabupaten/kota dari BPKP Pusat," ungkapnya.
Sujimat pun mengatakan, tujuan kunjungan ke Kota Cilegon untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Kami berharap dapat menerapkan manajemen risiko yang baik serta pengelolaannya, sehingga bisa mendampingi kepala daerah mencapai tujuan-tujuan organisasi yang ditetapkan oleh daerah," katanya.
Sujimat membeberkan, manajemen risiko di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah berjalan sejak 2021 dan telah didampingi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.
"Dalam penilaian terakhir tahun 2022-2023, kami masih berada di level 2 dan harapan kami, pada tahun 2024 ini, bisa mencapai level 3," bebernya.
"Banyak hal yang harus kami lengkapi dan sempurnakan dalam rangka penerapan manajemen risiko di daerah kami," imbuh Sujimat.
(*)
Advertisement