Liputan6.com, Jakarta - Polisi sedianya kembali memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan dana Rp6,5 Miliar saat dirinya menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan.
Pemeriksaan dijadwalkan di Polres Metro Jaksel pada hari ini, Rabu (24/7/2024). Namun pemeriksaan dibatalkan karena Tiko menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan.
Baca Juga
Hal itu disampaikan, Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi. Dia mengatakan, pihak Tiko melayangkan surat permohonan agar pemeriksaan diundur pada pekan depan.
Advertisement
"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," kata Henrikus dalam keterangannya, Rabu siang.
Henrikus mengatakan, penyidik sepakat menunda pemeriksaan pada Rabu 31 Juli 2024. "iya pemeriksaan ditunda minggu depan, 31 Juli 2024," tandas dia.
Urusan Pribadi
Sementara itu penasihat hukum Tiko, Irfan Aghasar menambahkan, kliennya ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu, sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Kita sudah ajukan, itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," ucap dia.
Advertisement
Hadir Pekan Depan
Irfan Aghasar mengatakan, kliennya dipastikan akan hadir pada pekan depan. Dalam hal ini, kliennya akan kembali bukti-bukti untuk menepis tudingan yang dilaporkan oleh pelapor.
"Insya Allah hadir. Ada beberapa yang kita buktikan banyak rekening perusahan maupun rekening pribadi maupun bukti-bukti kredit dari bni atas nama A (pelapor). Itu kita bahas satu satu supaya tidak loncat loncat pertanyaan, concern satu-satu rekening," tandas dia.