BNPT Raih Opini WTP Ke-11 Kalinya Secara Beruntun

Prestasi ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran di BNPT yang telah melakukan pelaksanaan belanja keuangan negara secara akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

oleh Tim News diperbarui 26 Jul 2024, 10:21 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 00:18 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 (Istimewa)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023. Prestasi kali ini adalah kesebelas kalinya BNPT RI meraih WTP secara berturut-turut.

Sekretaris Utama BNPT menjelaskan prestasi ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran di BNPT yang telah melakukan pelaksanaan belanja keuangan negara secara akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Hasil audit dari BPK dengan pemberian Opini WTP kepada BNPT yang kesebelas kali ini, bukan hasil dari satu unit kerja tapi seluruh unit, seluruh keluarga besar BNPT yang telah melakukan pelaksanaan belanja keuangan negara yang akuntabel transparan dan bisa di pertanggungjawabkan," ungkap Sestama BNPT pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan LKKL di Lingkungan AKN 1 Tahun 2023 di Auditorium BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Bangbang juga mengingatkan agar prestasi WTP bisa terus dipertahankan sebagai komitmen BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBN sebagaimana rekomendasi yang ada di dalam LHP.

"Tentunya ini merupakan bekal berharga bagi BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN sebagaimana rekomendasi yang ada di dalam LHP," katanya.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, menuturkan predikat opini WTP yang diberikan kepada kementerian/lembaga di lingkup pemerintahan merupakan indikator penting implementasi penerapan Good Governance yang memberikan manfaat signifikan kepada entitas kementerian/lembaga itu sendiri.

"Salah satu indikator Good Governance adalah opini hasil pemeriksaan keuangan. Opini hasil pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendorong pencapaian visi organisasi, meningkatkan citra entitas kepada stakeholder serta menjadi cermin akuntabilitas," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Berpuas Diri

Nyoman Adhi berpesan agar kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP tidak berpuas diri begitu saja akan prestasi tersebut. Namun, dia berharap pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan terus ditingkatkan di masing-masing lembaga.

"WTP bukan tujuan akhir. Ini indikator kita sudah Good Governance. Tetapi pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan harus terus dijaga dan ditingkatkan," harapnya. Sementara itu, mewakili Menkopolhukam, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengapresiasi tugas pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Menurutnya, pemeriksaan keuangan oleh BKP akan berperan penting dalam meniadakan dan mempersempit ruang penyimpanan dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain BNPT, kementerian/lembaga lainnya yang berada dibawah AKN 1 seperti Kemenko Polhukam, BNN, BMKG, Lemhanas, Wantanas, Badan Siber dan Sandi Negara, Komnas HAM, KPU, Basarnas, Bawaslu dan Bakamla mendapatkan opini WTP pada LHP atas Laporan Keuangan tahun 2023.

 

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya