Polisi Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas Ilegal Demi Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Kabareskrim mengatakan, penyitaan pakaian bekas merupakan bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri dalam rangka mendukung upaya yang dilakukan Kemendag dan Satgas Importasi Ilegal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Agu 2024, 17:13 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 17:12 WIB
Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal menyita 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal menyita 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal menyita 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diklaim sebagai upaya menyelamatkan industri lokal dan bisnis UMKM.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, masuknya barang-barang ilegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara. Pakaian bekas dari China, Korea, dan Jepang yang datang serampangan itu dapat mengakibatkan multiplier effect.

Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piece saja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," tutur Wahyu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Menurut Wahyu, Indonesia merupakan negara besar dan berpotensi menjadi bangsa dengan perekonomian yang sangat tinggi. Pemerintah pun bercita-cita akan Indonesia Emas di tahun 2045.

"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban," jelas dia.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri dalam rangka mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

"Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," ungkap Wahyu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pakai Bekas Ancam Industri Dalam Negeri Gulung Tikar

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Simbolisasi pemusnahan dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas merinci, untuk Bareskrim Polri telah menyita pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjung Priok mengamankan sebanyak 3.044 bal.

Adapun Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris, sementara Kemendag menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas.

Diap pun mengimbau kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Terlebih, ada banyak keluhan ke Kemendag dan Kementerian Perindustrian atas masuknya barang-barang impor ilegal tersebut yang mengancam industri dalam negeri gulung tikar.

"Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira demikian saya kira kita satu tim, tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat," Zulhas menandaskan.

 

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban
INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya