Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 40 orang dinyatakan lulus tes tertulis seleksi calon dewas pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK periode 2024-2029. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni, profile assessment, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024.
Hal ini juga berlaku untuk 40 orang yang lulus seleksi calon pimpinan KPK. Capim dan calon Dewas KPK yang tidak hadir pada seleksi profile assesment, akan dinyatakan gugur.
Baca Juga
"Peserta yang tidak hadir mengikuti Profile Assessment dinyatakan gugur dan tidakberhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK dalam siaran persnya, Kamis (8/8/2024).
Advertisement
Berikut daftar nama 40 orang yang lulus tes seleksi Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029:
1. Achmed Sukendro
2. Ardilafiza
3. Benny Jozua Mamoto
4. Binsar M. Gultom
5. Bobby Hamzar Rafinus
6. Chisca Mirawati
7. Dody Eko Wijayanto
8. Eddy P. Nasution
9. Eddy Yusuf
10. Edy Karim
11. Elly Fariani
12. Elthaf
13. Gatot Darmasto
14. Gusrizal
15. Hamdi Hassyarbaini
16. Hamidah Abdurrachman
17. Heru Kreshna Reza
18. Imam Suharjo
19. Iskandar Mz
20. John Dista
Kemudian
21. Kaspudin Nor
22. Khairul Rizal
23. Liberti Sitinjak
24. Maria Margareta Rini Purwandari
25. Matheus Samiaji (M.Samiaji)
26. Mirwazi
27. Padma Dewi Liman
28. Panutan Sakti Sulendrakusuma
29. Rodjai S Irawan
30. Sarwono Sutikno
31. Soeherman
32. Sri Hadiati Wara Kustriani
33. Sugiono Eksantoso
34. Suhartanto
35. Sumartoyo
36. Sumpeno
37. Suryo Sularso
38. Tony Hartono
39. Wisnu Baroto
40. Yeni Andriani
Advertisement
7 Capim dan 4 Calon Dewas KPK Langsung Gugur di Tahap Seleksi Tes Tertulis
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes tertulis untuk peserta capim dan calon Dewas KPK. Tercatat sebanyak tujuh peserta gugur di seleksi Capim KPK dan empat orang untuk Dewas KPK.
Anggota Pansel KPK Elwi Danil menyampaikan, mereka yang gagal dalam tes tertulis capim dan calon Dewas KPK disebabkan ketidakhadiran saat proses seleksi.
“Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur,” tutur Elwi di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
“Tidak ada (yang menyampaikan alasan). Dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur,” jelas dia.
Sama halnya dengan tes tertulis capim KPK, untuk calon Dewas yang tidak hadir dalam proses seleksi kali ini pun langsung dinyatakan gugur. Diketahui, total yang hadir untuk tes tertulis capim KPK sebanyak 229 peserta, sementara calon Dewas KPK sebanyak 142 peserta.
“Namanya kita nggak ingat namanya. Hanya terkait dengan empat orang yang nggak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu nggak disampaikan. Mereka tidak datang saja,” kata Anggota Pansel KPK Ambeg Paramarta.
Peserta yang Lolos Tes Tertulis
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi untuk periode jabatan tahun 2024-2029.
Ketua Pansel KPK, Muhamad Yusuf Ateh menyampaikan, dari total 318 pendaftar Capim, sebanyak 236 orang (74%) dinyatakan lolos. Sementara untuk Dewas KPK, dari 207 pendaftar, 146 orang (71%) lolos seleksi.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74%) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71%) untuk calon Dewan Pengawas KPK," kata Yusuf di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Yusuf juga menuturkan bahwa terjadi kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dibandingkan periode sebelumnya.
"Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang (51%)," ucapnya.
Advertisement