Daftar 40 Nama Calon Dewas KPK yang Lolos Tes Tertulis

Capim dan calon Dewas KPK yang tidak hadir pada seleksi profile assesment, akan dinyatakan gugur.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Agu 2024, 13:16 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 13:16 WIB
Pansel Capim KPK
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh (tengah), bersama Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria (kiri) dan Anggota Pansel KPK, Ivan Yustiavandana. (Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 40 orang dinyatakan lulus tes tertulis seleksi calon dewas pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK periode 2024-2029. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni, profile assessment, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024.

Hal ini juga berlaku untuk 40 orang yang lulus seleksi calon pimpinan KPK. Capim dan calon Dewas KPK yang tidak hadir pada seleksi profile assesment, akan dinyatakan gugur.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti Profile Assessment dinyatakan gugur dan tidakberhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK dalam siaran persnya, Kamis (8/8/2024).

Berikut daftar nama 40 orang yang lulus tes seleksi Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029:

1. Achmed Sukendro

2. Ardilafiza

3. Benny Jozua Mamoto

4. Binsar M. Gultom

5. Bobby Hamzar Rafinus

6. Chisca Mirawati

7. Dody Eko Wijayanto

8. Eddy P. Nasution

9. Eddy Yusuf

10. Edy Karim

11. Elly Fariani

12. Elthaf

13. Gatot Darmasto

14. Gusrizal

15. Hamdi Hassyarbaini

16. Hamidah Abdurrachman

17. Heru Kreshna Reza

18. Imam Suharjo

19. Iskandar Mz

20. John Dista

 

Kemudian

21. Kaspudin Nor

22. Khairul Rizal

23. Liberti Sitinjak

24. Maria Margareta Rini Purwandari

25. Matheus Samiaji (M.Samiaji)

26. Mirwazi

27. Padma Dewi Liman

28. Panutan Sakti Sulendrakusuma

29. Rodjai S Irawan

30. Sarwono Sutikno

31. Soeherman

32. Sri Hadiati Wara Kustriani

33. Sugiono Eksantoso

34. Suhartanto

35. Sumartoyo

36. Sumpeno

37. Suryo Sularso

38. Tony Hartono

39. Wisnu Baroto

40. Yeni Andriani

7 Capim dan 4 Calon Dewas KPK Langsung Gugur di Tahap Seleksi Tes Tertulis

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes tertulis untuk peserta capim dan calon Dewas KPK. Tercatat sebanyak tujuh peserta gugur di seleksi Capim KPK dan empat orang untuk Dewas KPK.

Anggota Pansel KPK Elwi Danil menyampaikan, mereka yang gagal dalam tes tertulis capim dan calon Dewas KPK disebabkan ketidakhadiran saat proses seleksi.

“Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur,” tutur Elwi di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis. 

“Tidak ada (yang menyampaikan alasan). Dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur,” jelas dia.

Sama halnya dengan tes tertulis capim KPK, untuk calon Dewas yang tidak hadir dalam proses seleksi kali ini pun langsung dinyatakan gugur. Diketahui, total yang hadir untuk tes tertulis capim KPK sebanyak 229 peserta, sementara calon Dewas KPK sebanyak 142 peserta.

“Namanya kita nggak ingat namanya. Hanya terkait dengan empat orang yang nggak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu nggak disampaikan. Mereka tidak datang saja,” kata Anggota Pansel KPK Ambeg Paramarta.

Peserta yang Lolos Tes Tertulis

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi untuk periode jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pansel KPK, Muhamad Yusuf Ateh menyampaikan, dari total 318 pendaftar Capim, sebanyak 236 orang (74%) dinyatakan lolos. Sementara untuk Dewas KPK, dari 207 pendaftar, 146 orang (71%) lolos seleksi.

"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74%) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71%) untuk calon Dewan Pengawas KPK," kata Yusuf di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Yusuf juga menuturkan bahwa terjadi kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dibandingkan periode sebelumnya.

"Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang (51%)," ucapnya.

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya