Peradi SAI Gelar Rakernas di Surabaya Jatim, Siapkan Anggotanya Gunakan Kecerdasan Buatan

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (9/8/2024) sampai Minggu 11 Agustus 2024.

oleh Tim News diperbarui 09 Agu 2024, 22:23 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 16:30 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (9/8/2024) sampai Minggu 11 Agustus 2024.
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (9/8/2024) sampai Minggu 11 Agustus 2024. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (9/8/2024) sampai Minggu 11 Agustus 2024.

Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diawali dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema 'Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia'.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Juniver Girsang mengatakan, Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespon perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0.

"Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," ujar Juniver, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).

Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Rakernas Tjia Siaw Jan menjelaskan tujuan dari diadakannya Seminar Nasional tersebut.

"Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi," papar Tjia Siaw Jan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Peradi Patra M Zen menjelaskan Rakernas akan dibuka tepat pukul 19.00 WIB, Jumat (9/8/2024).

"Dalam Rakernas ini akan dibahas tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi serta pembahasan isu-isu strategis yang terkait prosesi advokat, termasuk perubahan UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar," ucap Patra.

Dia menambahkan, dalam Rakernas ini juga diluncurkan Buku Daftar Anggota Peradi SAI Tahun 2024, yang memuat identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif.

 

Bakal Dihadiri Banyak Tokoh

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (9/8/2024) sampai Minggu 11 Agustus 2024.
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (9/8/2024) sampai Minggu 11 Agustus 2024. (Ist)

Seminar tersebut dihadiri oleh tidak kurang dari 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia.

Narasumber yang dihadirkan yakni Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Heru Pramono, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jacop Hendrik Pattipeilohy, dan Advisor pada Kantor Hukum SSEK Michael S Carr.

Lalu, akan hadir berdasarkan konfirmasi yang telah diterima, dalam acara pembukaan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Hadir juga dalam kegiatan Rakernas, Ketua Dewan Penasihat Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang, dan Dewan Penasihat yang dihadiri Trimedya Pandjaitan.

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya