Cak Imin Gandeng Aktivis Oxford Suarakan Bahaya Aborsi

Aktivis Pro Life dari Oxford, Calum Miller mengajak PKB berkolaborasi mengkampanyekan bahaya aborsi sekaligus cara mengantisipasinya. Menurut dia, ada banyak solusi yang bisa diambil seorang perempuan dalam kehamilan yang tidak diinginkan, selain aborsi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Agu 2024, 09:34 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 09:34 WIB
Cak Imin Gandeng Aktivis Oxford Suarakan Bahaya Aborsi
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggandeng aktivis Oxford untuk menyuarakan bahaya aborsi. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menerima kunjungan Calum Miller, seorang dokter dari University of Oxford Medical School sekaligus aktivis Pro Life di kantor DPP PKB, Rabu (14/8/2024).

Cak Imin menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku siap berkolaborasi dalam kampanye bahaya aborsi atau Pro Life di Indonesia.

"Topik Pro Life ini sangat penting buat PKB. Pro Life menjadi penting buat kita untuk bekerja lebih sungguh-sungguh menyangkut kesejahteraan ibu dan anak (KIA). Tentu PKB sangat siap untuk terus melakukan kerja-kerja seperti ini," kata Cak Imin seperti dikutip Kamis, (15/8/2024).

Mendampingi Cak Imin, Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan Nihayatul Wafiroh atau yang karib disapa Ninik mengatakan, jalannya diskusi berkutat soal cara pencegahan aborsi, alasan logis dan bagaimana PKB bisa memberi suaranya di DPR lewat Undang-Undang.

Sementara itu, Calum Miller menilai praktik aborsi sebagai salah satu isu yang seringkali dibahas. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional. 

“Isu ini mengundang banyak perdebatan dan perbedaan pandangan,” tutur Calum.

Sebab itu ia mengajak PKB untuk berkolaborasi mengkampanyekan bahaya aborsi sekaligus cara mengantisipasinya. Menurut dia, ada banyak solusi yang bisa diambil seorang perempuan dalam kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) selain aborsi.

"Bahwa situasi wanita dalam kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) itu memiliki opsi lain. Jadi aborsi bukanlah satu-satunya opsi, tapi ada opsi lain seperti rumah aman, kemudian adopsi yang sangat kami tekankan. Sosialisasi mengenai bahaya aborsi ini perlu terus kita kedepankan," ujar aktivis aktivis Pro Life dari Oxford ini.

 

Solusi Atasi Kehamilan Tak Diinginkan

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut menyosialisasi UU Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) di kawasan CFD Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut menyosialisasi UU Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) di kawasan CFD Jakarta, Minggu (21/7/2024). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Calum menambahkan, di Indonesia sudah banyak berdiri rumah-rumah aman yang dikelola berbagai yayasan khusus untuk perempuan dalam kehamilan yang tidak diinginkan.

"Di mana orang-orang dengan KTD bisa pergi ke tempat ini kemudian anaknya bisa diadopsikan atau dibawa pulang. Kita berharap secara nasional teman-teman baik dari PKB maupun dari pemerintah bisa memperbanyak shelter-shelter seperti ini di Indonesia, supaya lebih banyak lagi kehamilan yang bisa diselamatkan," harap Calum.

Dia juga berharap, angka satu juta sampai dua juta aborsi per tahun ini justru bisa dikonversi menjadi kelahiran untuk bonus demografi dan menjadi sesuatu yang cerah nagi masa depan bangsa.

Maka dari itu, Calum juga mendorong Fraksi PKB di DPR RI untuk memperketat celah aborsi sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

 

Perketat Ruang Aborsi Lewat UU

PP Nomor 28 Tahun 2024 Sebut Korban Pemerkosaan Boleh Aborsi, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?
PP Nomor 28 Tahun 2024 Sebut Korban Pemerkosaan Boleh Aborsi, Bagaimana Menurut Pandangan Islam? Foto: Freepik.

"Kita juga sudah diskusi mengenai Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak bagaimana kita bisa memperketat ruang-ruang aborsi ini. Memang ada kasus-kasus yang sangat ekstrem di mana aborsi dilegalkan, tetapi bagaimana caranya Undang-undang ini tidak disalahgunakan," Calum menandasi.

Sebagai informasi, pertemuan terkait juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah, Wasekjen DPP PKB Anggia Ermarini, serta anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.

Sementara itu, Calum hadir bersama Voice of the Voiceless USA Matthew Merill, Hedwin Kadrianto, Yehezkiel Tambunan, serta Dorothy Gabriella.

 

Infografis Journal
Infografis Journal Anak Berpotensi Jadi Pelaku dan Korban KDRT (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya