4 Pernyataan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat Terkait Kasus Kopi Sianida

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica Wongso telah resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu 18 Agustus 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Agu 2024, 12:22 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 09:45 WIB
Jessica Kumala Wongso Bebas
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun Dipenjara Kasus Kopi Sianida, Minggu (18/8/2024) (Sumber: Liputan6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso Kusuma telah resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Jessica Wongso selesai mengurus segala proses administrasi didampingi tim pengacara Otto Hasibuan bersama ibunda Jessica, Imelda Wongso.

Selama proses itu, Jessica masih irit bicara. Dia hanya sesekali melempar senyum kepada awak media termasuk memberikan simbol finger love.

Jessica pun mengaku ingin makan sushi setelah bebas dari balik jeruji besi. Dia ingin banyak mencoba sejumlah makanan, saat makan siang usai bebas bersyarat ini.

"Haha iya, makasih ya. semuanya hati-hati. Banyak yang mau dimakan," kata Jessica kepada awak media, Minggu 18 Agustus 2024.

Selain itu, Jessica Wongso juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini.

"Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini, nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut. Makasih," tutur Jessica.

Terpidana kasus pembunuhan berencana kopi sianida ini mengaku sudah ikhlas, meskipun sempat harus mendekam di balik jeruji besi penjara kurang lebih 8,5 tahun untuk menjalani masa hukuman.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani dan apa yang harus saya harus jalani," kata Jessica.

Berikut sederet pernyataan Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica Wongso usai resmi bebas bersyarat dihimpun Liputan6.com:

 

1. Sebut Banyak yang Mau Dimakan

Jessica Kumala Wongso Bebas
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun Dipenjara Kasus Kopi Sianida, Minggu (18/8/2024) (Sumber: Liputan6 SCTV)

Terpidana kasus pembunuhan berencana atau kasus kopi sianida, Jessica Wongso nampak tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.

Momen itu terlihat setelah mengurus proses administrasi bebas bersyarat di Bapas Kelas IA Jakarta Timur - Utara, Minggu 18 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Jessica selesai mengurus segala proses administrasi didampingi tim pengacara Otto Hasibuan bersama ibunda Jessica, Imelda Wongso.

Selama proses itu, Jessica masih irit bicara. Dia hanya sesekali melempar senyum kepada awak media termasuk memberikan simbol finger love.

Jessica pun mengaku ingin makan sushi setelah bebas dari balik jeruji besi. Dia ingin banyak mencoba sejumlah makanan, saat makan siang nanti.

"Haha iya, makasih ya. semuanya hati-hati. Banyak yang mau dimakan," kata Jessica kepada awak media, Minggu 18 Agustus 2024.

 

2. Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini

Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica resmi bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dari Bapas Kelas IA Jakarta Timur-Utara.
Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica resmi bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dari Bapas Kelas IA Jakarta Timur-Utara. (Merdeka)

Jessica Kumala Wongso Kusuma resmi bebas bersyarat atas hukuman 20 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana kopi sianida.

Kepada awak media, Jessica Wongso mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini.

"Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini, nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut. Makasih," tutur Jessica saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu.

 

3. Akui Tidak Ada Kebencian Lagi di Hati

Jessica Wongso bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024).
Jessica Wongso bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). (Merdeka.com)

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana kopi sianida mengaku sudah ikhlas, meskipun sempat harus mendekam di balik jeruji besi penjara kurang lebih 8,5 tahun untuk menjalani masa hukuman.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani dan apa yang harus saya harus jalani," kata Jessica usai resmi bebas bersyarat.

Jessica mengaku sempat merasa sedih karena dianggap melakukan pembunuhan. Namun, dia mengatakan sudah memaafkan semua pihak yang melakukan hal buruk kepadanya sampai mendekam dibalik jeruji besi penjara.

"Pada awal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi berjalannya waktu dan sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," kata dia.

"Jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya sama sekali," sambung Jessica.

 

4. Sebut Ingin Kembali ke Kehidupannya Seperti Dahulu

Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica resmi bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dari Bapas Kelas IA Jakarta Timur-Utara.
Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica resmi bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dari Bapas Kelas IA Jakarta Timur-Utara. (Merdeka)

Di sisi lain, Jessica mengaku ingin bisa kembali menjalani kehidupannya seperti dulu.

Meskipun, dia belum bisa memikirkan lebih jauh apa saja yang akan dilakukannya selama menghirup udara bebas.

"Saya rasa ini akan berjalan dengan sendirinya ya. Tapi karena kaya tadi saya bilang saya sudah tidak mempunyai kebencian atau negatif dalam hati saya. Jadi mungkin niat dan pandangan saya di masa depan itu ya saya maunya yang terjadi adalah hal yang positif," jelas Jessica.

Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya