Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidimulai 1 Oktober 2024. Menurut Jokowi, rencana tersebut masih tahap sosialisi dan belum ada keputusan.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa, belum ada keputusan dan belum ada rapat," ucap Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga
Dia mengungkapkan sejumlah alasan pembelian BBM subsidi akan dibatasi. Jokowi menjelaskan, hal ini untuk mengurangi polusi serta efisiensi APBN 2025.
Advertisement
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
"Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya (Peraturan Menteri) keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil kepada media, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Bahlil menyinggung pemakaian BBM subsidi, terutama Pertalite yang kerap digunakan oleh pengendara roda empat atau mobil. Menurutnya BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh orang kaya.
"Kalau kita masih (mampu) menerima BBM subsidi, apa kata dunia bos?" tegas dia.
Sempat Ingin Naikkan Harga BBM Subsidi
Sebagai informasi, sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengungkapkan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sempat dibahas, namun diskusi tersebut tidak dilanjutkan.
"Kenaikan harga itu, sempat kita diskusikan sebentar mengenai harga, tapi diskusi itu kita tidak dilanjutkan," kata Rachmat dalam acara Media Workshop, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dia menjelaskan saat ini pemerintah tengah fokus pada masa transisi pemerintah baru Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi adalah hak pemerintah selanjutnya.
"Karena niat kita untuk sekarang ini kan sudah masa transisi. Jangan kita bikin ini (kenaikan harga BBM subsidi) sebenarnya hak pemerintah yang baru untuk bisa melaksanan ini kalau ingin," jelas dia.
Advertisement