Polri Tangkap Alice Guo, Minta Filipina Juga Serahkan Buron BNN Gregor Has

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Sep 2024, 12:41 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2024, 12:38 WIB
Mantan Wali Kota Filipina yang buron, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia. (Facebook/Mayor Alice Leal Guo)
Mantan Wali Kota Filipina yang buron, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia. (Facebook/Mayor Alice Leal Guo)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan Filipina lantaran diduga memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Cina. Atas keberhasilan tersebut, kepolisian RI meminta kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan, pihaknya belum berhasil membawa buron BNN di Filipina lantaran proses negosiasi yang belum tuntas.

"Diharapkan juga hal yang sama, Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," ujar Krishna, Rabu (4/9/2024).

Penangkapan Alice Guo merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipinan terkait upaya penegakan hukum khususnya dalam pengejaran buron tindak kejahatan. "Penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Khrisna.

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.

Laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024) menyebut bahwa Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan kejahatan".

Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo "dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri".

Alice Guo Ditangkap di Tangerang

Alice Leal Guo, Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, menghadiri sidang Senat di Metro Manila, Filipina 7 Mei 2024. (Handout Sen. Risa Hontiveros)
Alice Leal Guo, Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, menghadiri sidang Senat di Metro Manila, Filipina 7 Mei 2024. (Handout Sen. Risa Hontiveros)

Guo ditangkap pada Selasa 3 September mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia, kata departemen tersebut.

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil dari kegiatan kriminal.

Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Filipina di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan anti kejahatan Filipina.

Penyelidikan Senat terhadap urusannya dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan Maret, mengungkap apa yang menurut pejabat penegak hukum adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.

Pihak berwenang menemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia, bersama dengan vila-vila mewah, mobil-mobil mewah, dan cognac mahal.

Alice Guo Warga Negara Mana?

Mantan Wali Kota Filipina yang buron, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia (kiri). (Facebook/Senate of the Philippines)
Mantan Wali Kota Filipina yang buron, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten, Indonesia (kiri). (Facebook/Senate of the Philippines)

Keberadaan Guo tidak diketahui selama beberapa waktu dan menjadi subjek surat perintah penangkapan senat karena ketidakhadirannya dalam sidang. Pengacaranya mengatakan bahwa Guo trauma dengan sidang tersebut, termasuk reaksi di media sosial, di mana tanggapannya diejek secara luas.

Pada sidang sebelumnya di hadapan para senator, Alice Guo tidak dapat menjawab pertanyaan tentang masa kecilnya, yang menurutnya ia habiskan di sebuah peternakan babi di Bamban dan dididik di rumah oleh seorang guru bernama Rubilyn. Catatan sekolah yang ditemukan oleh seorang senator juga bertentangan dengan klaimnya tentang tempat ia menempuh pendidikan.

Wali kota tersebut kesulitan memberikan informasi konkret mengenai masa kecilnya, yang menyebabkan presiden berkata pada bulan Mei: "Kami bingung - dari mana asalnya?"

Komisi pemilihan umum kemudian menemukan bahwa sidik jari pada catatan pemilihannya cocok dengan sidik jari warga negara China. Seorang senator melontarkan tuduhan selama sidang bahwa Guo bisa jadi mata-mata Tiongkok atau penjahat.

Alice Guo kemudian membantah dan mengatakan bahwa dia bukanlah seorang mata-mata, melainkan warga negara Filipina yang lahir sebagai "anak cinta" seorang pria Tiongkok dan pembantu istrinya yang merupakan seorang warga Filipina.

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban
INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya