Liputan6.com, Jakarta - Polri akan segera mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah muncul laporan adanya penyalahgunaan anggaran terkait kegiatan olahraga nasional tersebut.
"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI," Wadirtipikor Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Baca Juga
Arief mengatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan terhadap pihak Kemenpora terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON tahun ini. Polri juga akan mengkonfirmasi langsung soal adanya dugaan korupsi.
Advertisement
"Di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," jelasnya.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo, siap menindak tegas terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ia mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.
"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.
Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola sehingga segala dugaan pasti akan segera ditindaklanjuti.
"Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas," imbuh Dito.
Menpora Bakal Koordinasi dengan Kejagung-Bareskrim
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.
"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement