Liputan6.com, Jakarta Johan Budi Sapto Pribawo mengaku sudah mundur dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena mengikuti selesi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan Budi menyebut dirinya kini sudah naik tingkat menjadi rakyat.
"Saya sudah mundur secara resmi ya, sekarang nunggu keppres dari Presiden, sudah dikirim oleh Ketua DPRÂ kepada Presiden. Saya juga sudah dapat surat dari Ketua Umum PDIP, Bu Megawati Soekarnoputri tentang pengunduran diri saya sebagai anggota partai," kata Johan Budi usai mengikuti tes wawancara seleksi capim KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
"Sekarang status saya naik tingkat, kalau kemarin wakil rakyat, sekarang saya jadi rakyat," sambungnya.
Advertisement
Johan Budi merupakan mantan Juru Bicara KPK. Dia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK periode 2024-2029.
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menyebut dirinya mendapat pertanyaan dari panitia soal independesi menjadi pimpinan KPK. Hal ini mengingat Johan Budi yang memiliki latar belakang sebagai politikus.
"Banyak pertanyaan, salah satu yang saya lihat, bagaimana kemudian saya yang orang politik kemudian masuk ke KPK. Bagaimana kemudian sikap dan independensi saya ketika bekerja sebagai pimpinan KPK," ujar Johan.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan sebanyak 20 orang lulus tes profile assesment pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satunya, politisi PDIP yang juga mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Â
Johan Senang Prabowo Punya Komitmen Kuat Berantas Korupsi
Johan menilai presiden memiliki peran yang penting dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pimpinan KPK saja.
Dia pun senang Presiden terpilih Prabowo Subianto mempunyai komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Jadi gini, ada titik terang ya, paling tidak sudah saya sampaikan. Anda memilih pemimpin bersih, malaikat pun, seberani malaikat pun itu percuma kalau presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan tidak punya political will. Tidak punya keinginan memberantas korupsi," ujar Johan.
"Saya gembira ketika mendengar pernyataan Pak Prabowo bahwa dia komit untuk memberantas korupsi, bahkan koruptor itu kalau lari ke manapun sampai ke Antartika akan dikejar. Ini kan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, nanti, sekarang kan belum Presiden," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, presiden adalah panglima tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Sehingga, dengan kewenangannya, presiden bisa memerintahkan pimpinan lembaga hukum untuk menjalankan misi pemberantasan korupsi.
"Yang memimpin panglima tertinggi pemberantasan korupsi itu adalah presiden. Presiden punya Kapolri, punya Jaksa Agung, yang kemudian bisa memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung," jelas Johan Budi.
Â
Advertisement