Kriminolog UI Ungkap Pentingnya Pendataan Transaksi Ekonomi untuk Cegah Kejahatan

drianus mengungkapkan, transaksi ekonomi yang tak terdata itu bisa menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Okt 2024, 03:03 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2024, 03:03 WIB
Adrianus Eliasta Meliala
Guru Besar Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Prof. Adrianus Eliasta Meliala

Liputan6.com, Jakarta - Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala menilai pendataan transaksi ekonomi punya peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana, mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga pendanaan aksi terorisme.

Adrianus bicara demikian setelah melakukan kajian dengan mengambil sampel aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu.

Hasilnya, 44 persen pedagang belum menerapkan sistem transaksi tercatat, karena sebagian besar para pedagang mengandalkan transaksi tunai. Sehingga, hasil ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi lokal belum terdata atau disebut sebagai underground economy.

"Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli)," kata Adrianus dalam keterangannya di Polsek Pasar Minggu, Kamis (3/10/2024).

Adrianus mengungkapkan, transaksi ekonomi yang tak terdata itu bisa menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana. Apalagi, transaksi semacam ini juga tak dapat dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Padahal, pendataan ini akan memudahkan PPATK dalam melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan.

"Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," ujarnya.

Adrianus menyampaikan PPATK selama ini baru menjangkau transaksi keuangan bernilai besar. Menurut dia, transaksi keuangan bernilai kecil semestinya juga harus diawasi.

Sebenarnya, hal itu bisa dilakukan bila mereka menerapkan transaksi ekonomi terdata. Misalnya mengubah metode pembayaran dengan menggunakan sistem perbankan seperti transfer atau QRIS.

 

 


Tercatat dalam Sistem Perbankan

Ilustrasi Penggunaan QRIS untuk melakukan transaksi di Kutai Kartanegara.
Ilustrasi Penggunaan QRIS untuk melakukan transaksi di Kutai Kartanegara./Istimewa.

Dengan menggunakan metode itu, maka seluruh transaksi keuangan akan tercatat dalam sistem perbankan.

"Selama ini PPATK mainnya gede-gede, angka-angka miliaran, padahal yang miliaran itu bersumber dari kecil-kecil, bersumber, berawal dan berakhir, maka menjadi penting untuk PPATK turun ke bawah, ke grassroot, ke ekonomi lokal dengan menyadari bahwa mereka belum menyentuh ke ekonomi terdata itu," kata Adrianus.

"Padahal kan modal PPATK data, mereka tahu dari mana transaksi mencurigakan rekening-rekening kan itu dari keuangan, kalau orang main di luar itu gimana," ujar dia.

Dalam kesempatan sama Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela berharap kajian dari UI ini bisa dijadikan pembelajaran bagi warga Pasar Minggu, khususnya para pedagang. Apalagi, saat ini sistem pembayaran lewat perbankan juga sedang digaungkan oleh pemerintah.

"Siapa yang tidak mengikuti, sekarang ini sudah harus punya rekening, (kalau tidak) mesti ketinggalan, sama dengan pembayaran QRIS, itu pasti ketinggalan, karena itu sekarang lagi naiknya untuk urusan perbankan, itu harapannya," ucap dia.

 


Belum Temukan Indikasi TPPU

Lebih lanjut, Anggiat menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi ada transaksi ekonomi di wilayah Pasar Minggu yang terkait TPPU maupun pendanaan teroris.

"Belum ada indikasi, itu hanya mengaitkan dengan kejadian di tempat lain, kalau di sini kan mereka berjibaku untuk hidup dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi, itu mereka tiap hari" ujarnya.

"Moga-moga tidak ada tadi yang sekilas diucapkan untuk pendanaan teroris dari pedagang pasar, karena itu berdampak sayang sekali mungkin itu salah jalur atau gimana," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya