Liputan6.com, Jakarta - Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi timah untuk Terdakwa Harvey Moeis yang digelar pada Kamis (4/10) kemarin.
Dalam kesempatan itu salah satu poin yang disampaikan oleh Alwin Adalah latar belakang kerja sama antara PT Timah dengan 5 Smelter yang kini terseret dalam pengusutan kasus dugaan korupsi timah. Alwin mengakui bahwa inisiatif kerja sama ini datang dari pihak PT Timah kala itu.
Baca Juga
Alasan paling mendasar, kata dia dalam persidangan, adalah untuk menutup gap atau selisih antara kapasitas produksi timah oleh PT Timah, dengan target produksi yang dicanangkan.
Advertisement
"Terkait dengan kebutuhan, penawaran ini yang lebih membutuhkan adalah PT Timah. Terdapat beberapa fakta berkaitan dengan kemampuan smelter atau tanur yang dimiliki PT Timah, memiliki kapasitas produksinya tidak dapat mencapai target. Juga, untuk maksimal kapasitas produksi PT Timah pada tahun 2017/2019 adalah sebanyak 30.000 ton," ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut ia pun menjelaskan soal biaya peleburan smelter swasta yang dalam persidangan sebelumnya disebutkan berkisar US$ 2.000-2.500/Ton dianggap lebih mahal ketimbang biaya peleburan oleh smelter milik PT Timah sendiri yang berkisar US$ 1.000/ton.
Menurutnya, justru biaya peleburan oleh smelter swasta masih lebih murah ketimbang total biaya peleburan yang dilakukan oleh PT Timah sendiri.
"Untuk US$ 1.000/ton adalah biaya murni peleburan di PT Timah yang belum termasuk biaya lain," tutur dia.
Dalam kerja samanya, lanjut dia, biaya yang harus dibayarkan PT Timah ke smelter swasta total sebenarnya adalah US$ 4.000/Ton. Itu sudah termasuk biaya peleburan, pengangkutan dan biaya lainnya. Sementara, untuk komponen biaya yang sama, total biaya yang harus dikeluarkan PT Timah untuk melakukan produksi adalah mencapau US$ 6.000/ton.
"Bahwa total cost untuk kerjasama dengan smelter swasta masih lebih murah dibandingkan dengan PT Timah sendiri," sambung dia lagi.
Dikuatkan Saksi Lain
Pernyataan Alwin dikuatkan oleh oleh pernyataan saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra.
Emil menjelaskan, angka US$ 900-1.200/ton sebagai biaya produksi timah pada smelter Muntok milik PT Timah merupakan harga yang dikeluarkan unit metalurgi Muntok. Angka tersebut belum memasukan biaya pokok pendapatan dan biaya lainnya.
Ia membeberkan, keseluruhan biaya yang dikeluarkan PT Timah untuk mendapatkan logam dengan komponen bahan baku bijih timah, gaji dan tunjangan, penyusutan dan amortisasi, royalti, bahan bakar, pemakaian suku cadang, jasa pihak ketiga, pajak, transportasi, pemakaian bahan langsung bisa mencapai US$ 5.500 sampai US$ 6.000.
"Angka ril pada tahun 2017 sebesar US$ 6.200," tegas dia.
Dari paparan itu ia menjelaskan bahwa kisaran biaya US$ 5.500 sampai US$ 6.000 yang dikeluarkan PT Timah jelas lebih mahal bila dibandingkandengan fixed cost sewa menyewa smelter swasta yang US$ 4.000
"fixed cost sewa menyewa smelter swasta US$ 4.000 pasti akan dipilih karena harga tersebut masih di bawah beban pokok pendapatan PT Timah," imbuh dia.
Advertisement