Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan disertai mutilasi Sinta Hanidiyana (40), yakni Fauzan Fahmi (43) di kediamannya di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Nov 2024, 15:35 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2024, 15:35 WIB
Pelaku Mutilasi Wanita yang Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara
Fauzan Fahmi, tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan disertai mutilasi Sinta Hanidiyana (40), yakni Fauzan Fahmi (43) di kediamannya di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rupanya, pelaku menaruh rasa sakit hati yang amat mendalam kepada korban. Hal ini karena keluarganya disebut pelacur oleh korban.

Keterangan pelaku disampaikan lewat rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya. Dalam postingan, terlihat Fauzan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Dia duduk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” kata dia Fauzan, Sabtu (2/11/2024).

Fauzan mengakui pernah menjalin hubungan dengan korban. Bahkan, sampai nikah siri. Namun, saat ini korban sudah tak lagi berstatus sebagai istri sirih.

"Iya, dulu pernah (nikah sirih), sudah dua tahun yang lalu kita pernah sirih. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan," ujar dia.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, korban adalah teman daripada pelaku mutilasi dan pembunuhan.

Dia menjelaskan kronologi kejadian. Ketika itu, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. Di situ, korban sempat mengucapkan suatu perkataan yang menyakiti hati pelaku.

"Langsung secara spontan," ujar dia.

 

Dibungkus Karung

Rovan menerangkan, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku.

Kemudian, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya.

"Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus, sehingga menyerupai daripada bungkus ikan. Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang muara baru," ujar dia.

Rovan menerangkan, Subdit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan kurang dari 1x24 jam usai pembunuhan terjadi. Saat itu, pelaku pun terpaksa diberi timah panas akibat tak kooperatif.

"Pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki pelaku," tandas dia.

 

Ditangkap

Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuan jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial SH (40) itu sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku mutilasi telah ditangkap. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi.

"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Dari foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.

Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.

"Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten," ujar Wira.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya