Dapat Teror dan Ancaman Pembunuhan dari Mantan Pacar, Wanita Ini Lapor Polisi

Seorang wanita mendapat teror dan ancaman dari mantan kekasihnya lantaran tak terima hubungan asmara kandas di tengah jalan

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Nov 2024, 14:41 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2024, 14:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita mendapat teror dan ancaman pembunuhan oleh mantan kekasihnya lantaran tak terima hubungan asmara kandas di tengah jalan. Korban AE telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pelaku SY merupakan mantan kekasih korban. Kepada polisi, korban mengaku sudah sering kali mengancam korban via sambungan telepon dari pelaku.

"Pelaku terus mengancam menggunakan nomor handphone yang berganti-ganti," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

Ade Ary menambahkan ancaman juga diterima oleh korban secara langsung. Awalnya, korban sedang berkendara dan hendak pulang ke rumah nya.

Namun, di Jalan Kalimulya, Cilodong Kota Depok diberhentikan oleh pelaku. Saat itulah, pelaku melemparkan kata-kata bernada ancaman.

"Pelaku berkata apabila pelaku tidak bisa memiliki korban lebih baik korban dibunuh saja," ucap Ade Ary.

Kasus Ditangani Polres Metro Depok

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Ade Ary mengatakan, korban merasa khawatir dengan ancaman itu lantas meminta pertolongan warga sekitar. Melihat hal itu, pelaku lantas melarikan diri.

"Korban teriak minta tolong dan akhirnya pelaku kabur," ujar dia.

Kejadian ini sedang ditangani oleh Polres Metro Depok. "Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya