Soal Hasto Tersangka, Panda Nababan Ingat Alex Litaay Sekjen PDIP yang Diculik

Panda pun yakin, peristiwa Hasto ditersangkakan KPK akan membuat PDIP lebih solid lagi. Sebab sudah banyak pasang surut kisah partai yang menjadi dinamika partai.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Jan 2025, 16:31 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 16:31 WIB
Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP) Panda Nababan bersuara soal kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP) Panda Nababan bersuara soal kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Radityo).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP) Panda Nababan bersuara soal kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Panda, kasus hukum Hasto mengingatkannya dengan Sekjen PDI zaman perjuangan partai, Alex Litaay yang pernah diculik.

“Dengan apa yang terjadi sama PDIP hari ini, kita alami lebih parah. Waktu Alex Litaay, dulu diculik terus hilang,” ungkap Panda kepada awak media saat ditemui usai HUT ke-52 PDIP, seperti dikutip Sabtu (11/1/2025).

Panda mengingat pada waktu situasi hilangnya Alex partai mencari sampai berhari-hari bahkan 10 hari rimbanya tidak diketahui hidup atau mati. Menurut dia, Alex yang menjadi pejuang demokrasi diberangus oleh era orde baru.

“Jadi kalau ini (Sekjen Hasto) dipanggil-panggil KPK begini? Enggak ada apa-apanya ini! Artinya lebih menderita dari sini sudah dialami PDI, Itu sekjennya, lho. Itu sampai 10 hari hilang. Enggak tahu hidup atau mati,” jelas Panda.

Panda pun yakin, peristiwa Hasto ditersangkakan KPK akan membuat PDIP lebih solid lagi. Sebab sudah banyak pasang surut kisah partai yang menjadi dinamika partai.

“Artinya partai ini sudah melewati itu. Sudah mengalami itu. Diserbu sudah, 27 Juli. Diusir-usir dari kantor. Jadi kalau kesan saya, partai ini akan makin solid,” dia memungkasi. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam natal.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.

Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Namun saat disinggung kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.

“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.

PDIP Sebut KPK Kriminalisasi Hasto

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersuara usai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Tallapesy, kuat diduga ada upaya upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK  terhadap Hasto.

“KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny melanjutkan, jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang diada-ada atau formalitas belaka. 

“Karena alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” tegas Ronny.

Motif Politik

Ronny menjelaskan, motif politik dimaksud dikarena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo. 

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny.

Ronny pun semakin yakin, motif politik ada di balik penetapan Hasto sebagai tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tampak dengan sengaja dibocorkan ke publik melalui media massa.

“Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait,” Ronny menandasi.

Infografis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Koalisi Besar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Koalisi Besar. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya