KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah dan Mata Uang Asing dari Kasus Korupsi Rita Widyasari

KPK kembali mengungkap harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara. Kali ini, penyidik menyita ratusan miliar rupiah dan mata uang asing dari 52 rekening milik Rita dan pihak terkait.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 14 Jan 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 09:59 WIB
Rita Widyasari
Rita Widyasari... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara. Setelah sebelumnya menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, serta uang tunai, kini KPK kembali mengamankan aset dalam bentuk mata uang asing dan rupiah.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Jumat, (10/1/2025) dan menemukan aset berupa mata uang asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

"Dari 15 rekening, kami menyita uang dollar Amerika sebesar USD. Sementara dari 1 rekening lainnya, disita uang Singapura sebesar SGD 2.005.082,00," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menyita uang rupiah senilai Rp 350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait. Total keseluruhan aset yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.

Dugaan Gratifikasi dari Produksi Batu Bara

Uang yang disimpan di rekening tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kukar. KPK menduga Rita Widyasari menerima sejumlah uang sebagai suap untuk memuluskan berbagai proyek di bidang pertambangan.

Bantah KPK, Tan Paulin Disebut Tak Kenal Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Periksa Rita Widyasari di Kasus Pencucian Uang
Terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rita akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Khairudin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)... Selengkapnya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto memastikan, pengusaha batubara Tan Paulin tidak mengenal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Loies Subono mengaku kaget melihat pemberitaan yang mencatut nama Tan Paulin seolah-olah terkait dengan perkara kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 “Bahwa sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari,” kata Loies Subono dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Loies Subono menjelaskan, Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara,” ucapnya.

“Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual,” kata Loies Subono melanjutkan.

Ia melanjutkan, Tan Paulin membeli batubara dengan perusahaan resmi. Oleh sebab itu, ia menilai, tidak mungkin Tan Paulin berbisnis dengan Rita Widyasari yang menjabat sebagai Bupati.

“Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu,“ kata Loies Subono.

KPK Sita Barang Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan barang-barang mewah milik hingga mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan beberapa lokasi.

Penyitaan tersebut dalam rangka untuk recovery aset yang didapat eks Bupati Kukar selama menjabat. Terhadap sejumlah barang sitaan itu dititipkan ke beberapa tempat sambil diteliti oleh tim penyidik KPK.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya