Menteri Agama dan Menteri Haji Arab Saudi Bertemu, Bahas Peningkatan Layanan untuk Jemaah Indonesia

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji (Menhaj) Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya di 12 Januari 2025.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Jan 2025, 13:35 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 13:35 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji (Menhaj) Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya di 12 Januari 2025.
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji (Menhaj) Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya di 12 Januari 2025. (Foto: Tim Humas Kemenag).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji (Menhaj) Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya di 12 Januari 2025.

Nasaruddin mengatakan, ada tiga hal dibicarakan bersama Menhaj Tawfiq terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia. 

"Pertama, kami menjelaskan jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji. Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia). Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini,” kata Nasaruddin seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (15/1/2025).

Dia mengatakan, sebagian dari jemaah lansia memiliki keterbatasan fisik. Maka demi keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada tim pendamping yang ditambah jumlahnya. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210. 

"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," ujar Nasaruddin.

"Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan tidak mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," imbuh dia.

Soal info pembatasan usia 90 tahun ke atas untuk ibadah haji, Nasaruddin berharap usia tak dijadikan patokan, tapi syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

 

Terus Melobi

Terus Melobi

Poin kedua, Nasaruddin mengaku melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H. 

“Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of Charge seperti tahun lalu," minta dia.

Poin Ketiga, Nasaruddin menyampaikan skema Tanazul kepada Menhaj Saudi. Diketahui, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat, untuk kembali ke hotelnya dan tidak menempati tenda di Mina saat fase Mabit. Mereka nantinya akan mengambil kesempatan Mabit di area sekitar jamarat. Setelah itu kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.

"Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan," yakin Nasaruddin.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini menambahkan, banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik. Karenanya, banyak negara yang datang  ke untuk belajar bagaimana mengatur haji di Indonesia.

“Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya," dia menandasi.

DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mendapat kabar akan ada aturan pembatasan usia haji dari Kerajaan Arab Saudi, di mana ada wacana untuk tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq meminta peemrintah memastikan rencana Saudi itu tidak terjadi.

“Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).

Maman menyebut, jika pembatasan usia keberangkatan haji maksimal 90 tahun, maka banyak jamaah haji Indonesia yang tidak dapat berangkat haji.

“Jamaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masak tidak boleh berangkat haji?,” kata Maman.

Dia mengatakan masa tunggu jamaah haji Indonesia tergolong lama. Rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 25 tahun.

“Di beberapa daerah tertentu khususnya kabupaten di Sulawesi, masa tunggunya bahkan mencapai hampir 50 tahun,” urainya. 

Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya