Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menguak keberadaan pagar laut di 2 wilayah sisi utara Pulau Jawa. Pemerintah daerah pun diimbau meningkatkan pengawasan soal pagar laut demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berdasarkan laporan, pagar laut pertama ditemukan di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut Tangerang itu terbuat dari bilah bambu itu terbentang 30,16 kilometer melintasi 16 desa di 6 kecamatan.
Baca Juga
Tak lama kemudian, pagar laut lain teridentifikasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meskipun pagar laut Bekasi itu panjangnya lebih pendek dibandingkan yang di Tangerang.
Advertisement
Bukan hanya di Tangerang dan Bekasi. Pagar laut terbuat dari bambu juga dikabarkan terpasang dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara.
Keberadaan pagar laut ilegal di Tangerang dan Bekasi menjadi perhatian serius KKP. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan ruang laut dapat lebih baik dan bebas dari pelanggaran yang merugikan ekosistem maupun masyarakat pesisir.
Pengawasan wilayah pesisir, termasuk ruang laut hingga 12 mil menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Wilayah pesisir seharusnya mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pemerintah daerah. Sesuai undang-undang, pengawasan sumber daya kelautan hingga 12 mil ada di pemda," kata Doni Ismanto selaku Staf Khusus Menteri KKP Bidang Humas dan Komunikasi Publik di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
Petugas KKP telah menyegel pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 9 Januari 2025. Terbaru, petugas KKP juga menyegel pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ternyata, pagar laut itu jadi bagian proyek reklamasi di pesisir laut Bekasi.
Pemasangan pagar laut menimbulkan sederet dampak ke nelayan. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Advertisement