Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mengoptimalkan penindakan menggunakan tilang elektronik secara mobile.
Seperti yang terlihat di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Mobil Patroli milik Satlantas Jakarta Timur berhasil menjaring puluhan pemotor yang melanggar lalu lintas.
Advertisement
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani kemudian membagikan rekaman video yang diambil oleh anggota Satlantas Wilayah Jakarta Timur.
Advertisement
Terlihat, pemotor dengan santai melawan arus. Padahal, saat itu ada mobil Patroli yang sedang melintas. Tak ayal, aksi para pemotor itu secara otomatis terekam kamera ETLE.
"Kejadiannya hari Rabu 15 Januari 2025, sekira pukul 06:30 WIB. ETLE mobile Satlantas Jaktim melalui penindakan sepeda motor dan tidak pakai helm di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di Curug Raya arah timur," kata Ojo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).
Â
Bahayakan Orang Lain
Ojo mengatakan, tindakan pemotor tak patut untuk ditiru. Selain, membahayakan dirinya juga berpotensi membahayakan orang lain.
"Jangan ditiru, pemotor melawan arah," ucap dia.
Lebih lanjut, Ojo mengatakan, mereka semua dipastikan akan langsung ditindak menggunakan tilang elektronik.
"Polantas menilang pakai ETLE Mobile," ucap dia
Advertisement