Sekjen Kemdiktisaintek Pastikan Permasalahan ASN Selesai, Tak Ada Hukuman bagi yang Ikut Demo

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Togar Simatupang, mengatakan, permasalahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan demo pada Senin 20 Januari 2025 sudah selesai dan berdamai.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Jan 2025, 15:46 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 15:45 WIB
Sejumlah ASN menggelar demo di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti) dengan nada satir menyindir Menristekdikti Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sejumlah ASN menggelar demo di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti) dengan nada satir menyindir Menristekdikti Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Togar Simatupang, mengatakan, permasalahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan demo pada Senin 20 Januari 2025 sudah selesai dan berdamai.

Dia mengatakan, udah terjadi rekonsiliasi atau islah antara Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan Pranata Humas Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Neni Herlina serta Koordinator Paguyuban ASN Kemdiktisaintek Suwitno kemarin malam di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

"Rekonsiliasi atau islah. Kita bukan polisi atau penegak hukum lain, di mana terjadi kesalahan dikejar. Tapi dalam perjalanan rekonsiliasi itu, ya sudah itu dianggap sebagai suatu residu," kata Togar di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Soal bahasa dan kata yang digunakan ASN yang berdemo, Togar menyatakan Menteri Sartyo tidak ambil pusing. Sebab hal itu diyakini hanya sebagai penambah daya tarik massa semata.

"Dalam unjuk rasa ini kan banyak menggunakan bahasa simbolik dan hiperbola dan itu sesuatu yang biasa terjadi. Jadi salah satu cara tentunya menambah eksposure supaya menambah perhatian, dan kita memperhatikan itu dengan baik," ungkap dia.

Togar pun menegaskan, ASN yang ikut berdemo pada Senin kemarin, tidak akan diganjar hukuman.

"Jadi tidak ada niat untuk menggali-gali lagi hal-hal lalu dan kita menuju ke depan. Tadi sudah disampaikan bahwa kita akan melakukan komunikasi, kemudian melakukan visi bersama dengan lebih baik lagi," jelas dia.

 

Sudah Menerima untuk Berdamai

Sementara itu, Neni Herlina selaku pihak terlibat mengaku sudah menerima islah yang dilakukan Menteri Satryo.

Dia bersyukur komunikasi sudah digelar terbuka dan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai ASN di Kemendiktisaintek.

"Kita saling memaafkan ya dan kami pada dasarnya kalau saya menjalankan tugas saja. Terutama kalau kemarin kan belum jelas ya, Pak Sekjen ya. Saya sebenarnya itu saja, maksud saya biar ada kejelasan bahwa yang kemarin itu benar-benar, setelah melakukan komunikasi alhamdulillah semua berjalan dengan baik," kata Neni.

DPR Buka Peluang Singgung Pemecatan ASN

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI tengah mendapat sorotan lantaran sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) melakukan demo di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), pada Senin (20/1/2025).

Demo ini dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina beberapa waktu yang lalu.

Wakil Ketua Lomisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berharap masalah itu diselesaikan secara internal.

"Saya mengimbau, semua tenang dan kondusif, silahkan dicari solusi yang terbaik. Apapun masalah yang terjadi di internal Kemdiktisaintek, tolong diselesaikan secara internal," jelas dia saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Lalu menyebut, selama ini pihak Kemdiktisaintek belum pernah menerima aspirasi dari ASN kementerian terkait soal pemicu unjuk rasa ini. Sebagai mitra kerja, pihak Komisi X DPR RI juga masih mencari tahu kronologi yang terjadi di kementerian sehingga menimbulkan protes.

"Kami di Komisi X belum mengetahui persis persoalan internal yang terjadi. Secara kelembagaan kami belum menerima (laporan),” jelas dia.

Lalu menyebut, Rabu 22 Januari 2025 bakal menggelar rapat dengan Kemdiktisaintek dan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dia pun menyebut isu pemecatan ASN ini bisa saja dibahas dalam rapat tersebut.

"Ya tentu karena menjadi pertanyaan publik, saya rasa kemungkinan akan menjadi pertanyaan anggota ya. Tapi sekali lagi, silahkan selesaikan secara internal dulu, agar semua fokus bekerja," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya