Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar M Simatupang, menyatakan pihaknya belum perlu mengambil langkah hukum soal beredarnya rekaman audio berisi kemarahan yang diduga Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada pegawai di rumah dinas. Menurutnya, Kemdikti masih mempelajari situasi yang terjadi saat ini.
"Belum perlu, belum, perlu kita lihat. Jadi kita hanya memantau saja dan mempelajari situasinya," kata Togar di kantor Kemendikti, Jakarta, Selasa (20/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Togar mensinyalir ada momentum yang dipakai pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan kisruh di Kemendikti. Kata Togar, hal ini sudah tidak relevan karena persoalan dengan pegawai sudah selesai.
Advertisement
Namun, lanjut Togar, bila hal-hal yang mencemarkan nama baik Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terus berlanjut, maka pihaknya berpeluang untuk mengusut ke ranah hukum.
"Kalau itu nanti terjadi secara kontinu. Atau ada suatu tanda petik potensi untuk mengganggu ketertiban umum, dan juga tadi yang anda sebutkan penyebaran nama baik, sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus menyikapi secara bijaksana. Termasuk nanti ya seperti yang anda sebutkan tadi (perlu langkah hukum). Seperti itu kira-kira," tuturnya.
Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo membantah mengenai viral rekaman audio berisi kemarahan, yang diduga dirinya, kepada pegawai di rumah dinas. Narasi yang menyebut dirinya kerap melakukan penamparan juga ia bantah.
"Ini tidak ada penamparan sama sekali, sama sekali tidak benar (informasinya)," kata Satryo.
Satryo tidak menjelaskan secara rinci siapa dan berapa banyak pegawai yang dimutasi hingga akhirnya memunculkan kemarahan. Dia hanya menegaskan, sesuai aturan bahwa kementerian diminta tidak berperilaku boros.
"Intinya kita sedang bersih-bersih, luruskan dana kegiatan yang dianggap oleh kami pemborosan. Ini kementerian tidak boleh boros. Ini mungkin ada yang tidak nyaman," kata Satryo.
Mendikti Saintek Bantah Rekaman yang Beredar Suaranya
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut rekaman yang beredar di media sosial bukan suaranya.
"Itu bukan suara saya," ucap Satryo di Jakarta, Selasa (21/1/2025), seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, rekaman yang tersebar di media sosial (medsos), yang di mana ia diduga memprotes tentang jaringan Wi-Fi kepada pegawainya adalah tidak benar.
Satryo juga menanggapi tentang keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek RI Togar M Simatupang yang menyebutkan bahwa terdapat cara-cara lain selain demonstrasi, misalnya melalui diskusi dan upaya-upaya persuasif.
"Ya, tadi kan itu upaya kita untuk membuat pengalaman yang sama antara kami dengan mereka. Ke depan, kita masing-masing akan berkomunikasi, toh satu kantor juga, kita bisa bertemu dan bercanda setiap saat, masing-masing juga punya atasannya dan bisa diskusi,"Â kata Mendikti Saintek.
Satryo juga membantah pihaknya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.
"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah," papar Satryo.
Advertisement
Ketua DPR Puan Maharani: Kasus di Kemendikti Saintek Harus Ditindaklajuti Secara Transparan
Demo sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025) turut menjadi perhatian DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan evaluasi ataupun pergantian menteri terkait adalah hak dari Presiden Prabowo Subianto.
"Apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif Presiden," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Puan meminta penyelesaian kasus itu dilakukan secara transparan. "Semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindak lanjuti secara transparan di internal," kata dia.
Puan memastikan Komisi X akan menindaklanjuti kasus tersebut. "DPR akan mencermati dan menindak lanjutinya di komisi terkait," kata dia.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Infografis
Advertisement