Siram Air Keras dan Keroyok Polisi di Ciputat Tangsel, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi telah menangkap total empat pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan saat patroli mencegah aksi tawuran. Satu pelaku terakhir yang sempat buron berhasil ditangkap di kawasan Banyumas, Jawa Tengah.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 26 Jan 2025, 13:33 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2025, 13:32 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian berhasil menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis 16 Januari 2025 lalu. Tiga orang pelaku ditangkap sehari setelah kejadian.

"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19)," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. MH diamankan di kawasan Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan, dan F ditangkap di Kota Bekasi.

"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO," katanya, seperti dikutip dari Antara.  

Selanjutnya pada 21 Januari 2025, penyidik berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Ciputat Timur. MH dan HR berperan membeli air keras dan menyiramkannya ke personel Polsek Ciputat Timur.

"Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.

Terhadap para tersangka, diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.

Polisi Disiram Air Keras dan Dikeroyok Saat Cegah Tawuran

Amankan Sidang Putusan Sengketa Golkar, Polisi Siagakan Ratusan Personel
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Ssebelumnya diberitakan, seorang personel Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Kemudian korban, yaitu Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, akan melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya untuk mencegah tawuran yang akan dilakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya