Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK menanggapi sikap pemerintah yang sampai dengan saat ini mengaku belum mengetahui pihak yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut JK, pemerintah sangat kelewatan.
“Saya sudah katakan bahwa polisi Alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang (pelaku) yang dipotong lehernya. Tapi ini 30 kilometer tidak tahu siapa. Ini kelewatan negeri ini,” tutur Jusuf Kalla di Gedung Pengurus Pusat DMI, Matraman, Jakarta Timur, Senin (27/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Politikus senior Partai Golkar ini tampak mengisyaratkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani temuan pagar laut yang meresahkan para nelayan tersebut.
Advertisement
“Ini kelewatan negeri ini,” ucap JK.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggonountuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pagar laut, yang ditemukan di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
"Tadi arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto), satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu," tutur Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).
TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang
Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkoordinasi dengan TNI AL usai pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025, yang kemudian menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, Trenggono disebut tidak sejalan dengan Prabowo dengan melarang pembongkaran tersebut.
"Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KASAL. Tadi sudah rapat dengan KASAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau," jelas dia.
"Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu (22 Januari 2025) kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam," sambungnya.
Trenggono mengaku sempat membaca informasi dari media bahwa pembuatan pagar laut dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun begitu, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi KKP.
"Jadi tadi saya dapat laporan, tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah. Tapi intinya tadi saya laporkan begitu, apabila tidak itu menjadi haknya negara," ungkapnya.
Advertisement
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas
Tidak ketinggalan, munculnya kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut pun menimbulkan polemik. Hal itu pun menjadi perhatian Prabowo untuk kemudian dilakukan pengusutan dugaan adanya pelanggaran hukum.
"Secara hukum itu kita harus perbaiki. Jadi sesuai arahan dari Pak Presiden gitu. Pokoknya sesuai dengan koridor hukum, dan kemudian saya bisa sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak, dan pada saat itu kita akan bongkar," kata Trenggono.
"Tadi sudah kami laporkan kepada Pak Presiden. Jadi intinya arahan beliau juga sama, agar diusut lah. Diusut secara tuntas siapa (pelaku) dan seterusnya," tandasnya.