Rekam Jejak AKBP Bintoro yang Diduga Peras Tersangka Pembunuhan Remaja Putri Rp 20 Miliar

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kembali jadi sorotan setelah dua tersangka pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri menggugat dirinya atas dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 28 Jan 2025, 12:19 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2025, 12:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (YouTube Liputan6)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (YouTube Liputan6)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Nama institusi Polri kembali tercoreng. Belum selesai dengan kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), kini muncul lagi kasus serupa yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap Muhammad Bayu Hartanto (MBH) dan Arif Nugroho (AN), dua tersangka pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri. Total uang yang diduga diminta Bintoro mencapai Rp20 miliar.

Tak terima dengan perlakuan Bintoro, MBH dan AN akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tak hanya Bintoro, mereka juga menggugat AKP Mariana dan AKP Ahmad Zakaria, menuntut pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar yang telah mereka serahkan.

Bintoro membantah tuduhan tersebut dengan menyebutnya sangat mengada-ngada. Ia juga menyatakan bahwa penyidikan kasus pembunuhan telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diadili.

Namun, terlepas dari bantahan Bintoro, Polda Metro Jaya telah menempatkannya di tempat khusus (patsus) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Siapa AKBP Bintoro?

Bintoro, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, merupakan perwira menengah (pamen) yang meniti karir di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sejak Agustus 2024, ia menjabat sebagai Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Karier Bintoro terbilang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada tahun 2018, Kanit 2 Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tahun yang sama, dan akhirnya diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada tahun 2023.

Sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, Bintoro menangani sejumlah kasus besar, termasuk dugaan penggelapan uang yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, senilai Rp 6,9 miliar. Ia juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, oleh ayah kandung mereka sendiri, Panca Darmansyah.

Puncak karier Bintoro adalah saat ia mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja putri inisial AP (16) yang dilakukan oleh MBH dan AN. Remaja tersebut tewas karena dicekoki narkoba hingga mengalami kejang-kejang.

Jabatan Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel kemudian digantikan oleh AKBP Gogo Galesung. Ia terakhir kali bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Agustus 2024.

 

Duduk Perkara AKBP Bintoro Tersandung Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ditemui awak media di lokasi rekonstruksi, Jumat (29/12/2023).
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ditemui awak media di lokasi rekonstruksi, Jumat (29/12/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)... Selengkapnya

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang tengah berperkara hukum. Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1/2025).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal sempat memerintahkan agar kasus tersebut tetap diusut. Di saat yang bersamaan, Bintoro dicopot dari jabatannya lalu dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus tersebut tetap diproses oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru, yakni AKBP Gogo Galesung.

Di satu sisi, menurut Sugeng, Bintoro sudah mendapatkan uang hasil pemerasannya senilai Rp5 miliar. "Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," katanya.

Sugeng kemudian menambahkan, diduga uang hasil pemerasan itu dipakai untuk kepentingan pribadi AKBP Bintoro dan mengalir ke beberapa pihak.

Atas alasan itu, pihak tersangka menuntut Bintoro mengembalikan harta milik Bayu dan Arif berupa uang Rp20 miliar dan barang sitaan tidak sah lainnya.

Digugat ke PN Jakarta Selatan

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan, gugatan tersebut telah teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. Selain Bintoro, anak pemilik Prodia juga menyeret AKP Marianaa, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Donhar Hutagalung, dan Herry.

Dalam gugatannya, kedua tersangka memerintahkan agar Bintoro dan para tergugat mengembalikan mobil dan kendaraan mewah lainnya.

"Memerintahkan Tergugat I,II, III, IV, V, untuk mengembalikan uang atau menyerahkan mobil Lamborghini Ampetador, Motor Sporststar Iron, Motor BMW HP4 yang pernah dijual dan dikembalikan kepada penggugat I.

Selain itu, memerintahkan Bintoro dan empat tergugat lain mengembalikan uang Rp1,6 miliar.

Propam Polda Metro Bakal Selidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah turun mendalami informasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bid Propam," ujar dia kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).

Ade Ary menegaskan kembali komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dia memastikan, kasus ini akan ditangani secara secara prosedural

"Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," tandas dia.

Klarifikasi AKBP Bintoro

Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro buka suara terkait tuduhan pemerasan terhadap anak dari bos Prodia. Dia membantah semua tuduhan miring tersebut.

"Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ngada," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

Bintoro mengatakan, isu dugaan pemerasan itu muncul karena penanganan kasus dugaan kejahatan seksual dan dugaan pembunuhan terhadap anak di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Adapun tersangkanya adalah AN alias Bastian dan B.

Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke JPU untuk di sidangkan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan," ujar dia.

Bintoro mengatakan, pihak tersangka diduga tak terima hal itu dan menyebarkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan."Faktanya semua ini fitnah," ujar dia.

Bintoro mengatakan, dia telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Selain itu, Penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya turut menyita ponsel guna pendalaman lebih lanjut.

"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ujar dia.

Bintoro menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses pengusutan berjalan. Bahkan, dia siap membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar.

"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," ujar dia.

"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank saya miliki. Jika diperlukan nomor rekening istri dan anak anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," sambung dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya