Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani memangkas biaya perjalanan dinas di kementeriannya, menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran.
Dia mengatakan kementeriannya akan memfokuskan anggaran untuk pelayanan publik
Baca Juga
"Ya otomatis perjalanan dinas kita sesuaikan. Buat kita yang penting nomor satu layanan publik yang kita utamakan itu tetap berjalan dengan normal," kata Rosan Roeslani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
"Tetapi yang lain-lainnya kita melakukan adjusment baik dari yang besar sampai yang kecil ya kita melakukan adjustment lah semuanya," sambungnya.
Dia mengaku sudah berbicara dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait pemangkasan anggaran. Rosan meminta para pegawai di kementeriannya untuk tetap bekerja maksimal dan lebih inovatif.
"Kita etos kerja tetap harus dijunjung. Kita mempunya target-target, ya dengan adanya efisiensi anggaran ini kita harus lebih inovatif lagi dalam mengerjakan tugas-tugas kita," jelasnya.
Menurut dia, para pegawai Kementerian Investasi dan Hilirisasi dapat bekerja melalui daring atau virtual. Rosan pun optimistis target-target investasi dapat tetap tercapai, meski ada efisiensi anggaran.
"Jadi menurut saya, saya sih tetap yakin bahwa target yang dicanangkan tetap bisa kita capai," ujar dia.
Ramai Kabar Gaji ke-13 ASN 2025 Dihapus demi Efisiensi, Ini Tanggapan Menpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar tentang kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
Dia menegaskan, saat ini, gaji ke-13 dan ke-14 (THR) untuk ASN 2025 masih dalam tahap kajian. Rini juga menambahkan belum ada keputusan final terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN. Dia menuturkan, Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai hal ini dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ujar Rini saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/2/2025).
Dia juga mengungkapkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 tidak hanya diperuntukkan bagi ASN. TNI, Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun juga berhak menerima gaji ke-13 dan THR.
Kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut tercantum dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025, di mana dasar pemberian gaji ke-13 dan THR adalah penghasilan bulanan aparatur negara.
"Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," ujar Rini.
Advertisement
Viral di Media Sosal
Belakangan ini, media sosial dipenuhi dengan berita mengenai rencana pemerintah untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Informasi ini menyebar dengan cepat melalui pesan berantai di WhatsApp dan berbagai unggahan di platform media sosial lainnya.
Dalam salah satu pesan yang beredar, terdapat pernyataan bahwa "Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini." Namun, sampai saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi atau menolak isu tersebut.
Kabar mengenai penghapusan gaji ini telah memicu diskusi yang cukup hangat di kalangan ASN dan masyarakat luas. Hal ini terutama disebabkan oleh fakta bahwa gaji ke-13 dan 14 selama ini menjadi sumber tambahan pendapatan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.
Untuk diketahui, gaji ke-13 umumnya diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS saat memasuki tahun ajaran baru. Sementara itu, gaji ke-14, yang sering disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.