Liputan6.com, Kendari - Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat forum konsultasi publik di sebuah hotel di Kota Kendari, Rabu (9/5/2025). Diketahui, kegiatan ini berupa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Sulawesi Tenggara tahun 2026. Diketahui, kegiatan ini, digelar pihak Bappeda Sultra. Pantauan di lokasi, rapat dan diskusi ini, dihadiri Wakil Gubernur Sultra Hugua, serta beberapa OPD di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara. Pantauan di lokasi, kegiatan digelar sejak pukul 9.00 Wita hingga menjelang pukul 12.00 Wita. Selain itu, ada bagian diskusi yang menghadirkan narasumber kegiatan secara daring.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan pendapatan anggaran belanja negara dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Pada poin keempat nomor 1 Inpres 2025, presiden menginstruksikn, Gubemur dan Bupati atau Wali Kota untuk:, Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.
Poin kedua, presiden menginstruksikan agar mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen). Poin ketiga, presiden menginstruksikan Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Advertisement
Dikonfirmasi terkait Pemprov Sultra rapat di hotel, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua mengatakan, terkait rapat ini pihak Pemprov hanya menggelar rapat sejam di hotel. "Karena aula kami (Pemprov Sultra) lagi dipakai semua," kata Hugua.
Dia melanjutkan, sehari sebelumnya pihaknya mengecek ketersediaan ruangan rapat. Namun, karena aula dipakai rapat bersamaan, maka pihaknya memutuskan menggelar di hotel. "Kalau kami bisa rapat satu dua jam, boleh, yang penting jangan menginap, ini kan cuma makan saja," tambah Hugua. Hugua menganggap, di tengah efisiensi anggaran, dia berharap ada toleransi.
"Sebab, jika ruangan di Kantor Pemprov dipakai semua, trus kami rapat dimana? ini semata karena keterbatasn ruangan di provinsi," kata Hugua.
Saat wartawan Liputan6.com mengecek kondisi ruangan rapat di Ruangan Pola dan Aula Bahteramas Pemprov Sulawesi Tenggara, ternyata tidak digunakan untuk kegiatan rapat. Kedua ruangan ini, berukuran cukup besar untuk menampung hingga ratusan peserta.