Abaikan Instruksi Efisiensi Anggaran, Pemprov Sultra Nekat Rapat di Hotel

Pemprov Sulawesi Tenggara menggelar rapat di Hotel, padahal instruksi Presiden Prabowo di Inpres nomor 1 tahun 2025 agar pemda membatasi kegiatan seremonial, grup diskusi atau seminar.

oleh Ahmad Akbar Fua Diperbarui 10 Apr 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 19:00 WIB
Pemprov Sultra gelar rapat di hotel Kendari, padahal prewsiden Prabowo sudah mengeluarkan inpres nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran daerah.
Pemprov Sulawesi Tenggara menggelar rapat di Hotel, padahal instruksi Presiden Prabowo di Inpres nomor 1 tahun 2025 agar pemda membatasi kegiatan seremonial, grup diskusi atau seminar.... Selengkapnya

Liputan6.com, Kendari - Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat forum konsultasi publik di sebuah hotel di Kota Kendari, Rabu (9/5/2025). Diketahui, kegiatan ini berupa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Sulawesi Tenggara tahun 2026. Diketahui, kegiatan ini, digelar pihak Bappeda Sultra. Pantauan di lokasi, rapat dan diskusi ini, dihadiri Wakil Gubernur Sultra Hugua, serta beberapa OPD di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara. Pantauan di lokasi, kegiatan digelar sejak pukul 9.00 Wita hingga menjelang pukul 12.00 Wita. Selain itu, ada bagian diskusi yang menghadirkan narasumber kegiatan secara daring.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan pendapatan anggaran belanja negara dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Pada poin keempat nomor 1 Inpres 2025, presiden menginstruksikn, Gubemur dan Bupati atau Wali Kota untuk:, Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.

Poin kedua, presiden menginstruksikan agar mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen). Poin ketiga, presiden menginstruksikan Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Dikonfirmasi  terkait Pemprov Sultra rapat di hotel, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua mengatakan, terkait rapat ini pihak Pemprov hanya menggelar rapat sejam di hotel. "Karena aula kami (Pemprov Sultra) lagi dipakai semua," kata Hugua.

Dia melanjutkan, sehari sebelumnya pihaknya mengecek ketersediaan ruangan rapat. Namun, karena aula dipakai rapat bersamaan, maka pihaknya memutuskan menggelar di hotel. "Kalau kami bisa rapat satu dua jam, boleh, yang penting jangan menginap, ini kan cuma makan saja," tambah Hugua. Hugua menganggap, di tengah efisiensi anggaran, dia berharap ada toleransi.

"Sebab, jika ruangan di Kantor Pemprov dipakai semua, trus kami rapat dimana? ini semata karena keterbatasn ruangan di provinsi," kata Hugua.

Saat wartawan Liputan6.com mengecek kondisi ruangan rapat di Ruangan Pola dan Aula Bahteramas Pemprov Sulawesi Tenggara, ternyata tidak digunakan untuk kegiatan rapat. Kedua ruangan ini, berukuran cukup besar untuk menampung hingga ratusan peserta.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya