Jadikan Pelajaran, 4 Fakta Terkait Kasus PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Honorer

Kasus karyawan PT Timah menjadi sorotan publik dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya etika bermedia sosial.

oleh Arviola Marchsyalina Syurgandari diperbarui 07 Feb 2025, 10:30 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 10:30 WIB
Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang merupakan karyawan PT Timah akhirnya dipecat oleh perusahaan
Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang merupakan karyawan PT Timah akhirnya dipecat oleh perusahaan (dok: @wennymyzon1)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang karyawan PT Timah berulah di media sosial. Dia membuat sebuah konten yang menyindir pengguna saat mengantre pelayananan BPJS.

Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.

"Ngantre ya dek, BPJS ya," kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu 2 Februari 2025.

"Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas," timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.

Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW. Hal itu diketahui usai Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan buka suara. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. 

"Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Februari 2025. 

Anggi menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. Ia juga menyatakan bahwa DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.  

"Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan," ujar Anggi.

Lebih lanjut, Anggi mengimbau seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.  

Atas kejadian tersebut, oknum karyawan PT Timah berinisial DCW mengaku bahwa sikapnya hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," kata karyawan PT Timah berinisial DCW seperti dilihat dari video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin 3 Januari 2025.

"Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," tambahnya.

DCW menyampaikan permintaan maaf apabila video yang dibuatnya itu membuat para pihak tersinggung.

Berikut sederet fakta terkait kasus karyawan PT Timah berinisial DCW yang hina honorer, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com: 

 

1. Karyawan Hina Honorer

Seorang karyawati PT Timah berulah di media sosial. Dia membuat sebuah konten yang menyindir pengguna saat mengantre pelayananan BPJS.

Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.

"Ngantre ya dek, BPJS ya," kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu (2/2/2025).

"Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas," timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.

Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW. Hal itu diketahui usai Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan buka suara.

"Inisialnya DCW betul karyawan PT Timah," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025). 

 

2. PT Timah Pecat Karyawan yang Berulah di Sosmed

PT Timah Tbk menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu pegawainya, DCW, yang sempat disorot karena mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di media sosial.

Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. 

"Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025). 

Anggi menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. Ia juga menyatakan bahwa DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.  

"Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan," ujar Anggi.  

Lebih lanjut, Anggi mengimbau seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.  

"Junjung tinggi etika dan patuhi peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait peristiwa ini," ujarnya.  

Ia menambahkan bahwa PT Timah Tbk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan sikap saling menghormati.  

"Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini," tandasnya. 

 

3. Klarifikasi DCW

Oknum karyawan PT Timah berinisial DCW yang diduga menyindir karyawan honorer pengguna BPJS Kesehatan meminta maaf atas perilakunya. Dia mengaku bahwa sikapnya hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," kata karyawan PT Timah berinisial DCW seperti dilihat dari video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (3/1/2025).

"Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," tambahnya.

DCW menyampaikan permintaan maaf apabila video yang dibuatnya itu membuat para pihak tersinggung.

"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT (video TikTok) yang saya buat, saya mau minta maaf. Karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung atau profesi organisasi tertentu," ungkapnya.

4. Pelajaran Berharga Etika Bermedia Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh karyawan.

PT Timah menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan aktivitas pribadi tidak merugikan citra perusahaan.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," tambah Anggi.

Lebih lanjut, PT Timah mengimbau seluruh karyawannya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Perusahaan juga meminta publik untuk tidak melakukan spekulasi lebih lanjut terkait kasus ini.

"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," tutup Anggi.

Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya